SuaraPantura.com - Suasana mencekam dialami warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo Jawa Tengah.
Mereka yang melakukan penolakan terhadap penambangan batu karena mengancam mata air di Desa tersebut kini harus berhadapan dengan ribuan aparat.
Direktur WALHI Jogja Halik Sandera mengatakan ribuan personel aparat kepolisian merangsek masuk ke Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo tanpa pemberitahuan.
Mereka datang dengan membawa peralatan lengkap (tameng, senjata, dan anjing polisi).
Dalihnya, Kepolisian mengawal proses pengukuran lahan yang dilakukan oleh tim pengukuran dari Kantor Pertanahan Purworejo.
Aksi Kepolisian di lokasi dibarengi dengan intimidasi dan pengepungan di beberapa titik lokasi rumah warga dan masjid yang sedang digunakan untuk mujahadah.
Pada malam harinya aliran listrik dipadamkan dan sinyal Internet mati. Hanya Desa Wadas yang mengalami mati lampu dan hilang sinyal.
“Ada indikasi kesengajaan dalam mematikan listrik dan membuat down sinyal di Desa Wadas, karena hanya terjadi di satu lokasi tidak di Desa sekitar yang lain,” kata Halik, melalui siaran pers, Selasa, 8 Februari 2022.
Warga yang hendak solat ke masjid pun ditangkap. Aparat terus melakukan intimidasi termasuk menyita seluruh pisau yang sedang digunakan untuk aktivitas membuat besek dan memasak oleh ibu-ibu.
"Ibu-ibu yang sedang menggendong anaknya di halaman rumah dibentaki. Sampai saat ini masih terus berkembang informasi beberapa warga terus ditangkapi," kata dia.
Manajer Kampanye Tambang dan Energi Walhi Fanny Tri Jambore mengatakan kegiatan ini seharusnya dihentikan mengingat adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020.
Walhi pun meminta penyelenggara negara untuk tunduk terhadap Putusan MK.
Adapun dalam amarnya memerintahkan untuk menangguhkan segala tindakan/kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas.
“Presiden harus mampu menunjukkan sikap patuh terhadap hukum,” kata Fanny
***