Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Konflik Desa Wadas, Sujiwo Tedjo : Ngukur Pakai Meteran, Jangan Bawa Polisi

Desky Danuaji•
Nasional

SuaraPantura.com - Konflik antara aparat dengan warga Desa Wadas, Kecamatan, Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada Selasa 8 Februari 2022 viral di media sosial.

Konflik di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah dilatarbelakangi proyek pemerintah.

Budayawan Sujiwo Tedjo pun ikut mengomentari terkait konflik Desa Wadas ini melalui twit dari akun twitter pribadinya.

Ia menyebutkan jika mau mengukutur tanah pakau meteran, bukan dengan bawa polisi.

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

" Ngukur pakai meteran, jangan bawa polisi" tulis Sujiwo Tedjo.

Sebelumnya, Warga Desa Wadas menolak desanya akan dijadikan tambang batu adesit.

Para warga khawatir, penambangan galian C di desanya akan merusak sumber mata air dan sawah, lantaran sebagian besar mata pencaharian mereka adalah petani.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

Mereka menganggap lahan itu adalah sumber kehidupan mereka dan ketika ditambang berarti menghilangkan penghidupan Wadas yang berada di kawasan perbukitan Manoreh tersebut.

Berdasarkan SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 509/41/2018, Desa Wadas ditetapkan sebagai lokasi penambangan batuan andesit material pembangunan proyek Bendungan Bener.

Total lahan yang dibutuhkan untuk penambangan dan bendungan yakni 145 hektare. Ditambah 8,64 hektare lahan untuk akses jalan menuju proyek pertambangan. Penambangan dilakukan menggunakan metode blasting atau bahan peledak.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

Rencana ini yang ditolak warga. Mereka menilai aktivitas penambangan mengancam keberadaan 27 sumber mata air. Imbasnya, berpotensi merusak lahan pertanian. Warga melawan. Saat pelaksanaan pengukuran tanah, terjadi penolakan dari warga.

Kuasa hukum warga Desa Wadas, Julian Dwi Prasetya mengatakan, sebanyak 60 warga ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Purworejo akibat penolakan tersebut.

Penangkapan itu merupakan buntut dari masuknya ratusan aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP ke Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Selasa, 8 Februari 2022.
***

Tags:
#polisi#budayawan#sujiwo tedjo#desa wadas purworejo jawa tengah
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…