SuaraPantura.com - Gerakan Masyarakat Peduli Alam Dewa Wadas ( Gempadewa) menyebutkan, terjadi kekerasan preman/polisi saat penangkapan warga Wadas di Dusun Krajan.
Gempadewa menyampaikan Empat Kronologi kekerasan preman/polisi saat penangkapan warga Desa Wadas.
Adapun kronologi kekerasan preman/polisi saat penangkapan warga Desa Wadas menurut rilis Gempadewa adalah sebagai berikut:
Siang hari ( 8 Februari 2022) pada saat berlangsung mujahadah di dusun Krajan, salah seorang warga berinisial AF duduk di rumah depan Masjid, kemudian segerombolan preman datang, mereka bertanya "kamu orang mana?" lalu warga menjawab "orang Wadas" namun mereka tidak percaya.
Kemudian AF menuju rumahnya di dekat masjid untuk mengambil KTP, ia lari menuju kamar diikuti preman-preman tersebut.
Di rumah itu ada 6 orang salah satunya ibu-ibu wadon Wadas. Semua bersembunyi di kamar ketika preman-preman memaksa masuk, tapi mereka mendobrak pintu kamar sampai hancur.
Kemudian 6 warga dipukuli, ditarik, kemudian AF melindungi ibu-ibu dari pukulan preman-preman. Ia justru ditarik, diinjak perutnya, dipukul sampai baju robek-robek, dan kacamata dirampas.
Ia dibawa sampai keluar rumah dan masih dikepung preman-preman. Ia dipukuli, diborgol dan digelandang preman/polisi untuk dibawa ke Polsek Bener kemudian diperiksa.
Sampai malam kacamata AF tidak dikembalikan oleh polisi, sehingga ia tidak bisa melihat apa-apa dan kepalanya pusing.
Tidak hanya melakukan kekerasan, polisi juga mengabaikan kondisi kesehatan warga yang ditangkap. Sampai ba'da Maghrib AF dibawa ke Polres Purworejo untuk dimintai data lebih lanjut.
***