SuaraPantura.com - Badan Eksekutif Mahasiawa Nusantara (BEM Nusantara) mengecam keras aksi represif aparat kepada warga desa Wadas, Purworejo Jawa Tengah.
Hal ini dituangkan dalam press realease yang dibuat BEM Nusantara mengenai kasus intimidasi dan kekerasan oleh pihak kepolisian terhadap warga Wadas.
BEM Nusantara menilai, tindakan represif yang dilakukan oleh kepolisian ini melanggar Hak Asasi Manusia.
"Tindakan represif yang dilakukan oleh kepolisian ini jelas sangat melanggar Hak Asasi Manusia dan mengganggu ruang hidup Warga Desa Wadas." Tulis BEM Nusantara dalam rilisnya.
BEM Nusantara jugaenuntut 4 hal yakni :
1. Mengecam keras tindakan represif aparat Kepolisisan terhadap Warga Wadas
2. Mendesak KAPOLRI untuk turun tangan dalam pembinan anggotanya yang melakukan
intimidasi dan kekerasan terhadap Warga Wadas yang melindungi hak hidupnya.
3. Menutut pihak pemerintah untuk segera memberhentikan proses pengukuran dan rencana
pertambangan yang ada di Desa Wadas.
4. Mendesak Kapolri Untuk mengintruksikan Kapolda Jateng Agar segera membebaskan
Warga Wadas yg telah ditangkap oleh polresta Purworejo Tanpa Syarat apapun.
***