SuaraPantura.com - Jaringan Advokasi Tambang Nasional (Jatamnas) mengecam aksi penembakan yang diduga dilakukan aparat saat menghadapi aksi massa di wilayah Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, pada Sabtu 12 Februari 2022.
Akibat penembakan tersebut, Seorang warga dikabarkan tewas.
Korban tewas tertembak diketahui atas nama Erfaldi (21), warga Desa Tanda, Kecamatan Tinombo Selatan.
Jatamnas melalui siaran pers nya mengeluarkan pernyataan sikap sebagai berikut :
DEMI OLIGARKI, WARGA DIKORBANKAN
Perjuangan warga di Kecamatan Kasimbar, Toribulu, dan Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah telah lama berlangsung.
Apa yang dilakukan warga, adalah mempertahankan kampung dan ruang hidupnya dari rencana penambangan emas PT Trio Kencana.
Warga menolak, sebab luasan konsesi tambang perusahaan mencapai 15.725 hektar, mencakup pemukiman dan lahan-lahan pertanian warga. Warga protes dengan menggelar aksi secara terus menerus.
Ironisnya, alih-alih aspirasi dan tuntutan warga didengar, justru diperhadapkan dengan aparat kepolisian yang represif. Brutalitas aparat keamanan itu menyebabkan satu orang tewas dan puluhan lain mengalami luka-luka. Puluhan lainnya juga ditangkap dan masih ditahan di Polres Parigi Moutong.
Terhadap penambangan PT Trio Kencana dan tewasnya seorang warga itu, kami mendesak :
1. Mendesak menteri ESDM untuk menghentikan operasi dan mencabut izin tambang PT Trio Kencana.
2. Mendesak Konas HAM dan Komnas Perempuan untuk segera melakukan investigasi mendalam, terkait dugaan tindak pidana aparat kepolisian yang diduga sebagai pelaku penembakan massa aksi yang telah tewas.
3. Mendesak Kapolri untukenarik seluruh aparat kepolisian dari lokasi, menghukum aparat kepolisian terduga pelaku penembakan korban, sekaligusemproses hukum Kapolres Parigi Moutong yang gagal mencegah terjadinya korban tewas dalam penanganan aksi massa.
***