SuaraPantura.com - Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar resmi pensiun pada tanggal 22 Mei 2018.
Setelah pensiun, Artidjo Alkostar yang dijuluki algojo koruptor ini menjadi Dewan Pengawas KPK.
Selama 18 tahun menjadi hakim agung, Artidjo Alkostar telah menangani 19.708 berkas perkara. Bila dihitung rata-rata 1.098 ia tangani dalam satu tahun.
Sosok hakim agung yang legendaris ini telah meninggalkan kita semua pada Minggu 28 Februari 2021 silam, namun penggalan kisah-kisahnya masih terus dikenang.
Perkara Terberat
Dalam acara Catatan Najwa melalui kanal YouTube nya Najwa Shihab menanyakan perkara terberat yang pernah ditangani oleh Artidjo.
"Netizen bertanya apa kasus terberat bagi Pak Artidjo sebagai hakim?," tanya Najwa Shihab pada video yang diunggah Juni 2018 silam.
Artidjo mengatakan kalau kualifikasi standar sebenarnya semua kasus sama saja karena harus mendapat perhatian secara penuh.
Namun dirinya mengatakan saat mengadili kasus mantan presiden Soeharto ia harus lebih cermat karena menyangkut hak asasi dan kepastian hukum.
"Jadi negara kita harus memastikan seseorang itu kalau diadili tidak melanggar HAM, dan hukum harus ditegakkan pada siapa saja," ucap Artidjo.
Menurut Artidjo, saat menangani kasus tersebut harus cermat sekali dan dapat memberikan kontribusi yang besar dan pelajaran bagi bangsa Indonesia untuk dapat menegakkan hukum seadil-adilnya.
Diketahui saat itu hakim agung Syaifuddin Kartasasmita tewas tertembak, dan belakangan diketahui yang melakukan penembakan adalah orang suruhan Tommy Soeharto.
Meski telah terjadi teror pada hakim yang lain, namun Artidjo saat itu mengaku tidak takut. Bahkan ia menolak saat mendapat tawaran pengawalan untuk keamanan dirinya.
Artidjo Alkostar meninggalkan banyak kenangan dengan kisah-kisahnya yang sangat menginspirasi, terutama soal keadilan.
Setahun genap algojo koruptor kebanggan Indonesia meninggalkan kita semua.
Semoga pak Artidjo Alkostar mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Aamiin.***