Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Artido Alkostar Rata-Rata Tangani 1000 Perkara per Tahun, ini Perkara Paling Berat Selama Menjabat Hakim Agung

Andri Susanto•
Nasional

SuaraPantura.com - Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar resmi pensiun pada tanggal 22 Mei 2018.

Setelah pensiun, Artidjo Alkostar yang dijuluki algojo koruptor ini menjadi Dewan Pengawas KPK.

Selama 18 tahun menjadi hakim agung, Artidjo Alkostar telah menangani 19.708 berkas perkara. Bila dihitung rata-rata 1.098 ia tangani dalam satu tahun.

Sosok hakim agung yang legendaris ini telah meninggalkan kita semua pada Minggu 28 Februari 2021 silam, namun penggalan kisah-kisahnya masih terus dikenang.

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

Perkara Terberat
Dalam acara Catatan Najwa melalui kanal YouTube nya Najwa Shihab menanyakan perkara terberat yang pernah ditangani oleh Artidjo.

"Netizen bertanya apa kasus terberat bagi Pak Artidjo sebagai hakim?," tanya Najwa Shihab pada video yang diunggah Juni 2018 silam.

Artidjo mengatakan kalau kualifikasi standar sebenarnya semua kasus sama saja karena harus mendapat perhatian secara penuh.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

Namun dirinya mengatakan saat mengadili kasus mantan presiden Soeharto ia harus lebih cermat karena menyangkut hak asasi dan kepastian hukum.

"Jadi negara kita harus memastikan seseorang itu kalau diadili tidak melanggar HAM, dan hukum harus ditegakkan pada siapa saja," ucap Artidjo.

Menurut Artidjo, saat menangani kasus tersebut harus cermat sekali dan dapat memberikan kontribusi yang besar dan pelajaran bagi bangsa Indonesia untuk dapat menegakkan hukum seadil-adilnya.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

Diketahui saat itu hakim agung Syaifuddin Kartasasmita tewas tertembak, dan belakangan diketahui yang melakukan penembakan adalah orang suruhan Tommy Soeharto.

Meski telah terjadi teror pada hakim yang lain, namun Artidjo saat itu mengaku tidak takut. Bahkan ia menolak saat mendapat tawaran pengawalan untuk keamanan dirinya.

Artidjo Alkostar meninggalkan banyak kenangan dengan kisah-kisahnya yang sangat menginspirasi, terutama soal keadilan.

Setahun genap algojo koruptor kebanggan Indonesia meninggalkan kita semua.

Semoga pak Artidjo Alkostar mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Aamiin.***

Tags:
#mahkamah agung#artidjo alkostar#hakim agung
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…