Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Hadapi Lonjakan Covid 19, Lilik Yusuf Indrajaya :Apoteker Harus Jadi Garda Terdepan

Desky Danuaji•
Nasional

SuaraPantura.com - Seperti informasi yang beredar di media berita digital maupun media sosial saat ini terkait Virus Covid 19 varian Omicron, Kementrian kesehatan menyatakan bahwa obat warung bisa mengurangi gejala klinis pasien Covid-19.

Akan tetapi, tidak bisa memberikan kesembuhan total kepada pasien virus corona (Covid-19) varian Omicron.

Jika membahas tentang obat, maka tidak akan lepas dari istilah Dosis Maksimal, Efek Samping, Efek Terapi, Reaksi efek samping yang berbahaya.

Reaksi efek samping ini sangatlah banyak jika tidak diserakan oleh Ahlinya yang memiliki Kewenangan, dari efek samping dengan gejala ringan sampai yang berat bahkan berujung Kematian.

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

Menurut apt. Agus Purnomo MM , wasekum HIPMI sukoharjo dan pemerhati Farmasi,  Obat itu bisa dikonsumsi untuk mengobati dan menyembuhkan penyakit asalkan obat yang dikonsumsi dengan dosis dan cara yang tidak sesuai dapat menyebabkan efek samping yang berbahaya.

Menanggapi hal tersebut Lilik Yusuf Indrajaya, anggota IKAL lemhannas RI mengatakan rantai distribusi Obat itu harus jelas, dan bisa di Telusuri dengan mudah jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, mulai dari Perencanaan, Pengadaan, Penyimpanan dan Penyaluran, jangan sampai obat bisa dijual ditempat tempat ilegal.

" Distribusi obat harus jelas, bisa ditelusuri dengan mudah, jangan sampai masyarakat memperoleh obat justru dari tempat ilegal yang nantinya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Maka Apoteker tetap harus menjadi Garda terdepan menghadapi Covid 19," uangkap Yusuf.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

Yusuf menambahkan, Tempat ilegal tidak dijamin keasliannya, bahkan kadang menjual obat yang sudah kadaluarsa.

Menurutnya, sesuai UU 36 tahun 2009 
Pasal 108 ayat (1) ‘Praktik kefarmasiaan yang meliputi pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusian obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional harus dilakukan oleh tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dan kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan’.

Yusuf mengungkapkan, dalam hal ini apoteker merupakan tenaga yang berwenang tegasnya.  Apoteker sebagai sdm perlu didukung dan ditingkatkan jumlahnya dalam fasilitas kesehatan sebagai salah satu komponen agar ketahanan nasional dibidang kesehatan Terjaga.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

Hal ini sejalan dengan pernyataan  ketua DPR RI  puan Maharani 

"Khusus di bidang kesehatan, kita dapat merasakan bahwa ketahanan nasional masih perlu untuk ditingkatkan, baik dari sisi fasilitas kesehatan, maupun ketersediaan tenaga kesehatan," kata Puan dalam Webinar Nasional IV Bulan Bung Karno  yang diselenggarakan Badan Pendidikan dan Pelatihan Pusat PDIP, yang bertema 'Politik Kesehatan Berdikari', di Jakarta,

Lilik yang juga merupakan Pengurus Kadin Lemhannas RI menyatakan siap mendukung Apotek yang saat ini adalah sarana resmi penyedia obat agar menjadi fasilitas tempat praktek apoteker yang mandiri dan berkontribusi pada kesehatan bangsa.

Karena menurutnya, pasien dengan bertemu apoteker diharapkan menjadi memahami cara mendapatkan, menggunakan , menyimpan dan membuang obat dengan benar sehingga kesembuhan menjadi optimal bagi pasien yang datang berkunjung.
***

Tags:
#apoteker#covid 19#omicron#lilik yusuf indrajaya
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…