Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Lembaga Adat Ini Haramkan Menteri Agama Menginjak Tanah Minangkabau

Desky Danuaji•
Nasional

SuaraPantura.com - Lembaga Kerapatan Adat dan Alam Minangkabau (LKAAM) melontarkan pernyataan tegas kepada Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas  terkait analogi gonggongan anjing saat menjelaskan tentang pembatasan Adzan.

LKAAM mengharamkan Menag untuk menginjak Tanah Minangkabau.

" Sudah kebangetan sekali yang disampaikannya. Haram hukumnya bagi Menteri Agama menginjak Tanah Minangkabau. " kata Ketua Umum LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar, kepada wartawan.

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

Menurut Fauzi, Menag Yaqut dianggap sudah melukai hati umat muslim di Minangkabau.

"Ini Minangkabau, Islam sejati. Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah. Pernyataan Bapak Menteri Agama yang menyamakan dengan suara lolongan anjing itu, sungguh melukai hati masyarakat Minangkabau," ucap Fauzi Bahar di Kantor LKAAM Sumbar, Kota Padang, pada Kamis 24 Februari 2022.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

Pernyataan Menag Yaqut yang kontroversi tersebut aebenarnya berkaitan dengan Surat Edaran nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Suara di Masjid dan Musala yang ditandatangani olehnya pada tanggal 18 Februari 2022 lalu.

Tujuan dari surat edaran tersebut adalah sebagai upaya meningkatkan ketenteraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga masyarakat

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

Namun karena saat menjelaskan ada analogi gonggongan anjing, akhirnya menjadi polemik berbagai pihak.
***

Tags:
#organisasi#menag#menteri agama#yaqut cholil qoumas#adat#haramkan#minangkabau
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…