SuaraPantura.com - Dalang pengeroyokan ketua KNPI diungkap Polisi, ternyata merupakan slah satu elit partai.
Hal ini terungkap saat Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Papua-Papua Barat DPP Partai Golkar Azis Samual (AS), sebagai tersangka kasus pengeroyokan kepada Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menjelaskan, setelah melakukan peneriksaan mendalam, polisi menetapkan AS sebagai tersangka.
"Hasil pemeriksaan, penyidik menetapkan AS sebagai tersangka," kata ungkap Zulpan kepada wartawan.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat, menjelaskan peran AS ini merupakan orang yang menyuruh para eksekutir untuk melakukan pengeroyokan.
"Perannya adalah yang bersangkutan disangkakan telah menyuruh para eksekutor untuk melakukan pengeroyokan ," terangnya.
Politi masih mendalami motif AS memerintahkan pengeroyokan tersebut apakah berkaitan dengan unggahan Haris Permana terkait dugaan skandal Rifa Handayani dengan salah satu menteri atau bukan.
***