SuaraPantura.com - Harga emas hari ini Kamis 10 Maret 2022 dapat dilihat di beberapa sumber, salah satunya di situs Pegadaian yang menyediakan fitur harga emas.
Harga emas hari ini selalu diupdate setiap hari untuk memberikan informasi terkini mengenai harga emas.
Informasi harga emas hari ini menjadi acuan untuk pembelian dan penjualan emas, meskipun tidak bisa dipatok terus menerus karena harga emas bisa saja berubah sewaktu-waktu.
Berikut harga emas hari ini yang diambil dari situs Pegadaian.
Harga emas hari ini (Emas Antam)
0,5 gram Rp591.000,-
1,0 gram Rp1.078.000,-
2,0 gram Rp2.091.000,-
3,0 gram Rp3.110.000,-
5,0 gram Rp5.149.000,-
10 gram Rp10.239.000,-
25 gram Rp25.446.000,-
50 gram Rp50.849.000,-
100 gram Rp101.616.000,-
250 gram Rp253.763.000,-
500 gram Rp507.307.000,-
1000 gram Rp1.014.570.000,-
Harga emas hari ini (Emas Antam Retro)
0,5 gram Rp558.000,-
1,0 gram Rp1.045.000,-
2,0 gram Rp2.69.000,-
3,0 gram Rp3.073.000,-
5,0 gram Rp5.107.000,-
10 gram Rp10.149.000,-
25 gram Rp25.228.000,-
50 gram Rp50.364.000,-
100 gram Rp100.638.000,-
Harga emas hari ini (Emas Antam Batik)
0,5 gram Rp664.000,-
1,0 gram Rp1.234.000,-
8,0 gram Rp9.359.000,-
Harga emas hari ini (Emas UBS)
0,5 gram Rp557.000,-
1,0 gram Rp1.043.000,-
2,0 gram Rp2.069.000,-
5,0 gram Rp5.112.000,-
10 gram Rp10.168.000,-
25 gram Rp25.371.000,-
50 gram Rp50.638.000,-
100 gram Rp101.235.000,-
250 gram Rp253.009.000,-
500 gram Rp505.423.000,-
1000 gram Rp1.009.754.000,-
Pegadaian menyediakan harga emas hari ini untuk emas batangan Antam dan UBS (Untung Bersama Sejahtera). Emas Antam sendiri terbagi dalam 3 varian yakni Antam, Antam Retro dan Antam Batik.
Untuk tabungan emas, Pegadaian menetapkan harga jual Rp9.570,-, sedangkan untuk harga beli Rp9.280,-.
Sesuai PMK Nomor 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Namun bila menyertakan NPWP saat transaksi akan dikenakan pajak 0,45 persen.***