Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Pengamat UAI Ujang Komarudin: Ada Peluang Jokowi Ikut Pilpres 2024

Andri Susanto•
Nasional

SuaraPantura.com - Menko Polhukam Mahfud MD mengklaim pemerintah tidak pernah membahas tentang penundaan pemilu maupun penambahan masa jabatan presiden dan wakil presiden.

Menurutnya, pada September 2021, Presiden Joko Widodo telah setuju bahwa pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak dilakukan pada 2024. Mahfud menegaskan, presiden juga meminta kementerian lembaga terkait untuk memastikan pemilihan berjalan lancar dan tidak memboroskan anggaran.

"Presiden menyatakan setuju, pemungutan suara dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024 sesuai dengan usulan KPU dan DPR. Tanggal 14 Februari 2024 yang kemudian disetujui KPU, DPR, dan pemerintah pada raker di DPR pada 24 Januari 2022," jelas Mahfud secara daring, Senin 7 Maret 2022 lalu.

Terkait hal itu, Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin menganalisa bahwa pintu wacana penundaan Pemilu dan perpanjangan jabatan Presiden sudah tertutup rapat dengan pernyataan Pemerintah tersebut. Namun Ujang melihat ada peluang dan kemungkinan lain yang akan terjadi, yaitu Pemilu dan Pilpres sesuai jadwal dan salah satu pesertanya adalah Joko Widodo (Jokowi).

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

“Pemilu memang sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh KPU, namun bukan tidak mungkin salah satu peserta pemilihan presiden adalah Pak Jokowi. Atau dengan istilah lain yang lebih familiar, Jokowi 3 periode,” kata Ujang kepada Wartawan di Jakarta, Kamis (10/03/2022).

Menurut Ujang, memang Jokowi 3 periode ini lebih rasional daripada penundaan Pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden, karena masih dalam jalur demokrasi. Ujang pun tak menampik bahwa hal itu akan terwujud jika dilakukan amandemen konstitusi.

“Sekali lagi, ini hanya Analisa saya ya. Isu 3 periode ini lebih memungkinkan daripada perpanjangan jabatan presiden,”ujarnya.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini pun menduga, bahwa isu penundaan Pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden tersebut sengaja dimunculkan untuk melakukan tes ombak dan memetakan kekuatan politik. “Atau juga untuk mengalihkan perhatian publik terhadap misi yang sebenarnya, yaitu Jokowi 3 periode,” ungkap Ujang.

Ujang pun mengaitkan analisanya dengan pernyataan Presiden Jokowi saat menanggapi isu penundaan Pemilu baru-baru ini, bahwa Presiden akan tetap berpegang teguh pada konstitusi.

“Nah, bisa saja konstitusi yang dimaksud itu adalah konstitusi yang sudah diamandemen nantinya. Siapa yang tahu?,” bebernya.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

Ujang mengatakan, jika memang pada akhirnya Jokowi menjadi peserta Pemilu atau Pilpres, dan bahkan memenangkan kontestasi politik tersebut, ya sah-sah saja apabila amandemen konstitusi sudah dilakukan.

“Ini umpamanya saja. Kalau sudah jadi peserta Pilpres kan tinggal pemilik suara mau menyerahkan suaranya ke siapa, itu hak mereka (memilih salah satu pasangan capres-cawapres),” lanjutnya.

“Intinya menurut Ujang ini adalah politik, tidak ada yang tidak mungkin,” pungkasnya.***

Tags:
#jokowi#pilpres 2024#ujang komaruddin#ipr#universitas al azhar indonesia
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…