SuaraPantura.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melalui Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda terus memberikan perhatian dalam rangka kualitas pemberdayaan pemuda di Indonesia. Untuk mewujudkan hal tersebut, Kemenpora akan menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Bidang Pemberdayaan Pemuda Tahun 2022.
Rakor yang mengambil tema “PERCEPATAN SINERGI PENINGKATAN KINERJA PEMBERDAYAAN PEMUDA akan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, dimulai dari tanggal 15 – 17 Maret 2022 di Shangri-la Hotel, Surabaya, Jawa Timur. Dalam kegiatan rakor tersebut rencananya akan dibuka langsung oleh Menpora Zainudin Amali.
Pentingnya kegiatan rakor digelar sebagai tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024, Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2017 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan, Peraturan Presiden No 61 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022, Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1 Tahun 2018 tentang Strategi, Capaian dan Kurikulum Sentra Pemberdayaan Pemuda.
Dari 6 tujuan rakor diatas memiliki sasaran yang diantaranya;
1. Tercapainya kesamaan persepsi dan keyakinan bahwa kebijakan kepemudaan nasional akan berlangsung secara sistemik, bertahap, dan berkelanjutan;
2. Terjalinnya hubungan kerja yang harmonis dan saling bersinergi antara para stakeholder untuk membangun kepemudaan baik di Pusat maupun Daerah dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang tertuang dalam Perjanjian Kinerja Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda;
3. Terumuskannya pola pelaksanaan isu-isu pokok dan kebijakan-kebijakan terobosan di bidang kepemudaan yang terkait IPP dan TPB, baik di tingkat nasional maupun turunannya di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
