SuaraPantura.com - Harga emas hari ini Jumat 18 Maret 2022 dapat dilihat di beberapa sumber, salah satunya di situs Pegadaian yang menyediakan fitur harga emas.
Harga emas hari ini selalu diupdate setiap hari untuk memberikan informasi terkini mengenai harga emas.
Informasi harga emas hari ini menjadi acuan untuk pembelian dan penjualan emas, meskipun tidak bisa dipatok terus menerus karena harga emas bisa saja berubah sewaktu-waktu.
Berikut harga emas hari ini yang diambil dari situs Pegadaian.
Harga emas hari ini (Emas Antam)
0,5 gram Rp565.000,-
1,0 gram Rp1.025.000,-
2,0 gram Rp1.987.000,-
3,0 gram Rp2.955.000,-
5,0 gram Rp4.889.000,-
10 gram Rp9.720.000,-
25 gram Rp24.167.000,-
50 gram Rp48.251.000,-
100 gram Rp96.421.000,-
250 gram Rp240.777.000,-
500 gram Rp481.334.000,-
1000 gram Rp962.626.000,-
Harga emas hari ini (Emas Antam Retro)
0,5 gram Rp531.000,-
1,0 gram Rp996.000,-
2,0 gram Rp1.971.000,-
3,0 gram Rp2.927.000,-
5,0 gram Rp4.863.000,-
10 gram Rp9.666.000,-
25 gram Rp24.026.000,-
50 gram Rp47.966.000,-
100 gram Rp95.846.000,-
Harga emas hari ini (Emas Antam Batik)
0,5 gram Rp638.000,-
1,0 gram Rp1.181.000,-
8,0 gram Rp8.994.000,-
Harga emas hari ini (Emas UBS)
0,5 gram Rp533.000,-
1,0 gram Rp1.000.000,-
2,0 gram Rp1.984.000,-
5,0 gram Rp4.901.000,-
10 gram Rp9.750.000,-
25 gram Rp24.327.000,-
50 gram Rp48.553.000,-
100 gram Rp97.066.000,-
250 gram Rp242.591.000,-
500 gram Rp484.611.000,-
1000 gram Rp968.174.000,-
Pegadaian menyediakan harga emas hari ini untuk emas batangan Antam dan UBS (Untung Bersama Sejahtera). Emas Antam sendiri terbagi dalam 3 varian yakni Antam, Antam Retro dan Antam Batik.
Untuk tabungan emas, Pegadaian menetapkan harga jual Rp9.270,-, sedangkan untuk harga beli Rp8.990,-.
Sesuai PMK Nomor 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Namun bila menyertakan NPWP saat transaksi akan dikenakan pajak 0,45 persen.***