SuaraPantura.com - Janji Menteri Perdagamgan (Mendag) Muhammad Lutfi yang akan mengumumkan siapa mafia minyak goreng ternyata batal.
Mendag sebelumnya berjanji membongkar mafia minyak goreng diucapkan dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Kamis 17 Maret 2022.
Dia mengatakan, Kemendag bersama Satuan Tugas Pangan terus menelusuri keberadaan para mafia tersebut. Janji Mendag, calon tersangka mafia minyak goreng akan diumumkan Senin 21 Maret 2022.
Namun ternyata pengumuman Mafia Minyak Goreng batal dan Ia berdalih sudah diserahkan ke Kepolisian.
“Ini merupakan sesuatu yang kami serahkan ke Kepolisian. Semoga dalam waktu 1-2 hari akan diungkap siapa yang bermain sebagai mafia ini,” kat Lutfi dikutip dari akun facebook DPD, Selasa 22 Maret 2022.
Sementara Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri menyatakan sampai saat ini mereka hanya menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh perseorangan, hingga menyebabkan kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng.
Ketua Satgas Pangan Polri Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, pihak-pihak yang dimaksud adalah pelaku usaha perseorangan yang tidak mengikuti kebijakan pemerintah.
“Jadi sementara ini temuan kami lebih personal pelaku usaha, bukan mafia minyak goreng,” kata Helmy dalam keterangannya, Rabu 23 Maret 2022.
***