SuaraPantura.com - Polres Cirebon Kota menemukan agen minyak goreng curah yang melakukan pengemasan atau repacking dengan merek Promoo dan Vipco pada 23 Maret 2022.
Pihak agen minyak goreng curah mengaku kepada polisi sudah tidak melakukan pengemasan lagi, namun polisi masih melakukan pendalaman.
PT Mahakarya Sentra Nabati selaku pemilik merek dagang Promoo melakukan klarifikasi terkait pemberitaan di stasiun TV Nasional yang menyebutkan merek Promoo dan Vipco pada beritanya.
"Betul merek minyak goreng Promoo memang milik PT Mahakarya Sentra Nabati, terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham dengan nomor IDM000638923," ujar Drajat Kusuma selaku Legal Head PT Mhaakarya Sentra Nabati pada keterangan pers yang diterima Suarapantura.com, Jumat 25 Maret 2022.
Namun dirinya menegaskan tidak melakukan pengemasan di tempat lain selain di pabrik yang berada di Kawasan Industri Daan Mogot KM 19,8 Blok E5, Poris Gaga Baru, Tangerang, Banten.
"Kami sebagai pengemas atau repacker tidak pernah mengemas dan menjual minyak goreng kualitas curah, dan tidak memiliki pabrik pengemasan di wilayah Cirebon," tegas Drajat.
Drajat mengatakan agen minyak goreng curah yang melakukan pengemasan dengan merek Promoo seperti temuan Polres Corebon Kota merupakan tindakan pemalsuan.
"Temuan Polres Cirebon Kota pada agen minyak goreng curah yang menggunakan merek Promoo merupakan tindakan pemalsuan atau penyalahgunaan merek, dan merugikan PT Mahakarya Sentra Nabati," lanjutnya.
Ia mengatakan akan mengambil langkah hukum atas pemalsuan yang dilakukan oleh agen minyak curah yang menggunakan merek Promoo.
"Kami akan melakukan langkah hukum sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku terkait dugaan pemalsuan merek Promoo ini," tutupnya.***