SuaraPantura.com - Mantan Menteri Kesehatan RI, dr Terawan Agus Putranto dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Hal Ini merupakan hasil keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI).
Adapun Berikut hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK adalah sebagai berikut :
Pertama, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen secara permanen kepada Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI.
Kedua, pemberhentian tersebut dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.
Ketiga, Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Sebelumnya, dr Terawan pernah merumuskan 'Terawan Theory', yakni sebuah teori yang terkait dengan metode 'cuci otak' pada penderita stroke.
Adapun alasan dipecatnya dr Terawan oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) diduga karena melakukan metode tersebut kepada pasien sebelum melalui penelitian ilmiah.
***