Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

PPN 11 Persen Mulai Berlaku 1 April 2022, Apa Saja yang Terdampak?

Andri Susanto•
Nasional

SuaraPantura.com - Naiknya tarif PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dari 10 persen menjadi 11 persen mulai berlaku per Jumat 1 April 2022.

Kenaikan PPN 11 persen tersebut berdasarkan Undang-Undang No.7 tahun 2021 atau yang biasa disebut undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

Menurut Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang PPN, barang-barang yang dipungut PPN adalah sebagai berikut:

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

1. Penyerahan Barang Kena Pajak di dalam daerah pabean yang dilakukan oleh pengusaha;
2. Impor barang kena pajak;
3. Penyerahan jasa kena pajak di dalam daerah pabean yang dilakukan oleh pengusaha;
4. Pemanfaatan barang kena pajak tidak berwujud dari luar daerah pabean di dalam daerah pabean;

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

Itulah barang-barang yang akan terdampak kenaikan PPN 11 persen yang berlaku mulai 1 April 2022.

Pulsa, Kartu Perdana, Kuota Internet, Token Listrik khusus pengguna 7.700 VA.

Selain itu biaya transaksi saham juga akan mengalami keniakan seirin naiknya PPN 11 persen.***

Tags:
#ppn#uu hpp#11 persen
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…