Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Ini Langkah Menpora Zainudin Amali Dukung Upaya Pemulihan Korban Kerangkeng Manusia di Langkat

Andri Susanto•
Nasional

SuaraPantura.com - Menpora Zainudin Amali menerima Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu, di ruang kerjanya, lantai 10, Gedung Graha Pemuda, Senayan Jakarta Pusat, Selasa 5 April 2022 sore.

Turut hadir dalam pertemuan bersama Menpora Zainudin Amali ini, Kepala Biro Penelaahan Permohonan LPSK, Dr. Muhammad Ramdan, Tenaga Ahli LPSK, Pascalis Risdiana, dan Rianto Wicaksono.

Sementara Menpora Zainudin Amali didampingi Stafsus Hubungan Pusat dan Daerah Dwijayanto Sarosa Putera dan Karo Humas dan Hukum Sanusi.

Kedatangan rombongan LPSK ini untuk membahas terkait kerjasama penanganan korban kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Sumatera Utara.

"Kami sedang menangani dan memberi perlindungan pada korban kerangkeng manusia di Langkat, Sumatera Utara, di rumahnya bupati Langkat," ujar Edwin Partogi Pasaribu melapor kepada Menpora Amali.

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

Dijelaskannya, kejadian ini terungkap ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada bupati Langkat 19 Januari 2022 lalu dan ditemukan ada kerangkeng manusia.

Kemudian LPSK pro aktif menemui beberapa korban termasuk kunjungan lapangan. Hasilnya ditemukan 65 korban yang rata-rata usia masih muda, bahkan ada atlet tinju yang berprestasi.

“Kami mendapatkan sekitar 65 orang yang terkahir mendekam dalam kerangkeng itu dan sebagian besar anak muda. Bahkan diantara mereka ada yang cukup bagus prestasinya yakni atlet tinju, punya banyak penghargaan dan prestasi. Usianya masih 15 tahun," jelasnya.

Menurutnya, mereka yang masuk dalam kerangkeng tersebut bukan hanya karena permasalahan narkoba. Namun juga ada masalah yang lain seperti KDRT, judi dan kasus lainnya.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

Edwin mengatakan, karena rumah bupati tersebut dianggap tempat rehabilitasi dan makan gratis, maka sebagian besar keluarga korban menitipkan anaknya ke tempat tersebut.

"Sementara mereka di tempat itu diekploitasi, dipekerjakan di kebun sawit bupati, nyaris 24 jam. Dan mengalami penyiksaan luar biasa, lebih 20 tahun saya mendampingi korban ini. Ini yang buat ngilu," ceritanya.

Dengan demikian, karena mereka mengalami trauma psikologis, medis disaat sakit, pemulihan, sandang papan serta pekerjaan bagi mereka sehingga LPSK melakukan kerjasama dengan kementerian dan instansi terkait termasuk Kemenpora.

"Kalau yang berprestasi mungkin dibina dan disekolahkan. Saya lihat di Kemenpora Deputi Pemberdayaan Pemuda ada progran Bela Negara, Pengembangan Kewirausahaan. Bisa mungkin Menpora, karena situasi mereka ini sebagian besar takut menjadi saksi, rakut dimintai keterangan polisi," katanya.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

Setelah mendengarkan laporan LPSK, Menpora Zainudin Amali menyampaikan ucapan terimakasih kepada LPSK yang telah ikut membantu dan mendampingi para korban termasuk diantaranya atlet.

Menpora Amali memastikan pihaknya memberikan dukungan terhadap upaya-upaya pemulihan para korban kerangkeng di rumah bupati Langkat.

"Terkait upaya pemulihan itu, kita akan bantu yang memungkinkan untuk kita bantu. Mudah-mudahan tidak ada lagi. Saya ucapkan terimakasih kepada LPSK," ujarnya.***

Tags:
#menpora#kemenpora#lpsk#langkat#zainudin amali#kerangkeng
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…