SuaraPantura.com - Aliansi Masyarakat Kalimantan Timur Menggugat (MAHAKAM) yang terdiri dari puluhan organisasi mahasiswa di kota Samarinda ini akan menggeruduk kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Senin 11 April 2022 besok.
Mereka akan membawa 3 tuntutan dalam aksi tersebut yakni terkait kenaikan PPN, Bahan Bakar Minyak (BBM), dan penolakan terhadap penundaan pemilu/perpanjangan masa jabatan Presiden.
“Bahwa mahasiswa dan masyarakat Samarinda belakangan telah memperhatikan isu terkait kebijakan Presiden dan menteri keuangan RI, Sri Mulyani yang telah menaikkan tarif PPN yang saat ini 10% menjadi 11% mulai 1 April 2022,” tulis rilis Aliansi Mahakam yang dibagikan kepada awak media.
Mereka juga mengecam kenaikan harga BBM.
“Dengan kenaikan ini, harga sejumlah barang dan kebutuhan masyarakat akan ikut terkerek, rakyat pun ikut tercekek,” tulisnya.
Yang terakhir adalah penyikapan terhadap isu penundaan pemilu dan masa jabatan presiden 3 periode.
Menurut Aliansi Mahakam, wacana ini hanya nafsu politik dan kepentingan oligarki sebab tidak ada urgensi
yang jelas terkait penundaan tersebut. Mereka beranggapan bahwa hal tersebut bertentangan dengan konstitusi dan mengkhianati semangat reformasi.
“Jika terealisasi, usulan ini jelas bentuk pelanggaran terhadap Konstitusi. Sebab Pasal 22E ayat (1) UUD 1945 telah menegaskan bahwa Pemilu dilakukan lima tahun sekali dan pada Pasal 7 UUD 1945 mengatur bahwa masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden bersifat tetap (fix term) yakni lima tahun dan hanya dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan,” tulisnya.
***