SuaraPantura.com - Presiden seolah segera melakukan gerak cepat, belum juga aksi 11 April 2022 digelar mahasiswa dari penjuru tanah air, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah lebih dulu berusaha menjawab tuntutan isu.
Presiden Jokowi menegaskan dalam keterangannya bahwa tidak ada penundaan Pemilu 2024. Dengan demikian, maka secara otomatis tidak akan ada perpanjangan jabatan presiden.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Bogor, Minggu 10 April 2022.
“Saya kira sudah jelas dan semua perlu tahu pemilu dilaksanakan 14 Februari 2024,” tegasnya. Dengan kata lain Jokowi menyatakan bahwa seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada sudah ditetapkan.
Menurutnya, Hal ini perlu disampaikan untuk menanggapi spekulasi dan isu yang muncul beberapa waktu belakangan.
Dirinya juga menegaskan sama sekali tak berkeinginan untuk menjabat sebagai presiden 3 periode.
“Ini perlu dijelaskan, jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah melakukan penundaan pemilu atau spekulasi perpanjangan jabatan presiden dan yang berhubungan dengan tiga periode,” tekannnya.
Jokowi juga menegaskan bahwa pilkada untuk pemilihan kepala daerah tetap sesuai jadwal, yakni pada 27 November 2024.
“Dan dijelaskan sekalian, tahapan pemilu sudah dimulai nanti di pertengahan Juni 2022, karena memang ketentuan UU-nya 20 bulan sebelum pemungutan suara,” tegasnya.
Sebelumnya, Luthfi Yuhrizal Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) memastikan, aksi 11 April 2022 akan digelar di depan Istana Merdeka.
“Massa aksi demo 11 April 2022 yang akan digelar di depan Istana Merdeka, sekitar 1.000 orang,” kata Lutfhi, Minggu pada 10 April 2022.
Lutfhi menyebut, sejatinya aksi tersebut mengusung 18 tuntutan kepada pemerintah. Namun yang akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di depan Istana Merdeka hanya enam tuntutan saja.
“Kami berharap kepolisian tidak membubarkan paksa massa aksi demo 11 April 2022,” ujarnya. Lutfhi memastikan pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian.
Di sisi lain, Mabes Polri berpesan kepada mahasiswa yang ikut aksi 11 April 2022 agar menghormati hak masyarakat lain. Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Minggu 10 April 2022.
“Dalam menyampaikan pendapat di depan umum untuk tetap menghormati semua hak warga masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa,” pesan Dedi.
Dedi juga meminta agar para mahasiswa tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) karena pandemi Covid-19 belum selesai. “Tetap menjaga dan disiplin karena masih pandemi, menjaga situasi tetap aman dan damai, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” imbuhnya.
***