SuaraPantura.com - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) resmi lantik tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum dan lima anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027 bertempat di Istana Negara, Jakarta pada hari Selasa, 12 April 2022.
Pelantikan dimulai dengan membacakan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan anggota KPU dan Bawaslu yang dilanjutkan pembacaan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Jokowi.
Setelah dilantik KPU dan Bawaslu bisa langsung bertugas menyiapkan tahapan pemilu 2024 yang akan dimulai pada Juni mendatang.
Tujuh anggota KPU RI terpilih, di antaranya:
1. Betty Epsilon Idroos
2. Hasyim Asy’ari
3. Mochamad Afifudin
4. Parsadaan Harahap
5. Yulianto Sudrajat
6. Idham Holik
7. August Melasz
Sedangkan lima anggota Bawaslu RI terpilih, di antaranya:
1. Lolly Suhenty
2. Puadi
3. Rahmat Bagja
4. Totok Hariyono
5. Herwyn Jefler Hielsa Malonda
Usai dilantik anggota KPU menuju ke kantor KPU di Jakarta Pusat untuk melaksanakan rapat pleno dan serah terima jabatan. Dalam rapat pleno tersebut, Hasyim Asy’ari menjadi ketua KPU terpilih periode 2022-2027.
Dilansir dari Kompas TV, Hasyim Asyari anggota KPU 2022 menyatakan bahwa akan mempersiapkan pemilu 2024 dengan semaksimal mungkin.
“Bila kami telah ditetapkan Pemilu dilaksanakan pada hari Rabu, 14 februari 2024, artinya menjadi salah satu komitmen kami untuk melaksanakan Pemilu di tanggal tersebut. Tahapannya dimulai dari 14 Juni 2022. Karena waktunya sudah mendesak, kami akan berusaha semaksimal mungkin. Berikhtiar, berkomunikasi dan berkoordinasi dengan para pihak otoritas, DPR, dan Presiden,” ujarnya.
Selain itu, Rahmat Bagja selaku anggota Bawaslu RI juga menyampaikan bahwa mereka akan melaksanakan tugas sesuai peraturan perundang-undangan.
“Komitmen kami jelas bahwa Bawaslu akan melaksanakan seluruh tugas sesuai peraturan perundang-undangan. Yang perlu disiapkan dari Bawaslu yaitu terkait Persiapan pengawasan tahapan dan masalah anggaran,” tuturnya.
Jokowi juga mengaskan bahwa Pemilu serentak telah ditetapkan pada tanggal 14 Februari 2024 dan tidak ada penundaan Pemilu.
“Seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan Pemilu serentak itu sudah ditetapkan. Bahwa Pemilu akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Hal ini perlu dijelaskan kepada masyarakat, jangan sampai muncul spekulasi perpanjangan jabatan Presiden. Jelas kita telah sepakat,” ujarnya dilansir dari kanal YouTube Kompas TV.
***