Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Mukhamad Misbakhun Dorong OJK Lindungi Masyarakat dari Investasi Ilegal, Begini Caranya

Andri Susanto•
Nasional

SuaraPantura.com - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta Otoritas Jasa Keuangan untuk turun tangan melindungi masyarakat dari investasi ilegal.

Hal tersebut diungkap Mukhamad Misbakhun menanggapi kasus-kasus penipuan berkedok investasi yang marak terjadi. Menurutnya, masyarakat seperti tersihir mimpi menjadi “kaya semalam” dari influencer.

Mukhamad Misbakhun memaparkan, biasanya investasi ilegal menawarkan sebuah keuntungan yang besar dan menggiurkan. Dengan begitu, para korban akan semakin tertarik dan melakukan investasi tanpa berpikir panjang.

Legislator dari Partai Golkar tersebut menjelaskan kepada Konstituennya yang hadir tentang fungsi tugas Komisi XI DPR-RI dalam bidang Keuangan dan Perbankan.

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

Misbakhun menjelaskan tentang peran penting OJK dalam melindungi investasi masyarakat dan mengawasi lembaga keuangan yang menghimpun dana publik seperti lembaga keuangan dan perbankan.

“Saya hadir disini sebagai bentuk tanggung jawab saya yang dipilih oleh banyak orang dari warga desa Tidu. Saya berkomitmen konstituen saya harus tahu kerja saya sebagai anggota Komisi XI dan juga harus tahu peran strategis mitra kerja saya yaitu OJK," jelas Misbakhun dalam Penyuluhan Jasa Keuangan Bertajuk “Bahaya Investasi Ilegal” yang digelar di Pendopo desa Tidu Kecamatan Pohjentrek Kabupaten Pasuruan, Jumat 15 April 2022.

Mukhamad Misbakhun menyebut bahwa ditengah semakin tingginya tren masyarakat yang banyak melakukan investasi di bidang online mengharuskan seluruh pihak untuk bersama OJK memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak menjadi korban investasi ilegal.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

Sementara itu dalam releasenya, Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian yang dialami masyarakat akibat tergiur dan terjebak investasi ilegal sejak tahun 2011 hingga 2021 mencapai Rp117,4 triliun dengan jumlah korban mencapai jutaan orang.

Lebih lanjut kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri yang hadir meminta masyarakat untuk memerhatikan ciri-ciri investasi ilegal.

Sugiarto mengatakan biasanya investasi ilegal menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat atau singkat serta menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru atau member get member.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

Selain itu investasi ilegal kerap memanfaatkan tokoh masyarakat atau tokoh agama atau public figure untuk menarik minat berinvestasi. Selain itu juga mengklaim tanpa risiko atau free risk serta memiliki legalitas yang tidak jelas.

Legalitas tidak jelas yang dimaksud Sugiarto adalah tidak memiliki izin usaha atau memiliki izin kelembagaan seperti PT, Koperasi, CV, Yayasan, dan lainnya tapi tidak memiliki izin usaha.

Disamping itu ada juga yang teridentifikasi memiliki izin kelembagaan dan izin usaha tapi melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin.***

Tags:
#pasuruan#partai golkar#ojk#dpr ri#mukhamad misbakhun#investasi ilegal#komisi xi
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…