SuaraPantura.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat tersangka kasus korupsi ekspor minyak goreng, yang menyebabkan kelangkaan dan naiknya harga minyak goreng di Indonesia.
Sementara Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa ada permainan yang menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng.
“Di pasar saya lihat minyak curah banyak yang belum sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang kita tetapkan. Artinya, memang ada permainan. Karena itu kemarin dari Kejagung sudah menetapkan empat tersangka urusan minyak goreng ini. Dan saya minta (kasus ini) diusut tuntas, sehingga kita bisa tahu siapa ini yang bermain,” ujarnya.
Sebelumnya Kejagung menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI, Indrasari Wisnu Wardhana. Kemudian menetapkan tiga tersangka lainnya dari pihak swasta.
Tersangka diduga melakukan pemufakatan dalam proses penerbitan ekspor, padahal harusnya perizinan ekspor tersebut ditolak karena tidak memenuhi persyarakatan yang berlaku. Kemudian mendistribusikan crude palm oil (CPO) atau minyak goreng tidak sesuai harga penjualan dalam negeri dan tidak mendistribusikan CPO ke dalam negeri sebagaimana kewajiban yang ada dalam DMO yaitu 20 persen dari total ekspor.
Jokowi berharap dengan diusutnya kasus ini, harga minyak goreng bisa mendekati normal.
“Masalah minyak goreng masih menjadi masalah kita sampai sekarang. Meskipun masyarakat sudah kita beri subsidi BLT minyak goreng, tetapi yang kita ingin harganya lebih mendekati normal, karena memang harga di internasional masih tinggi sekali,” tuturnya.***