SuaraPantura.com - KPAI menyayangkan aksi bullying kerap terjadi dilingkungan sekolah.
"Saya sebagai komisioner KPAI menyayangkan peristiwa bully fisik sejumlah siswa terhadap 1 anak korban, peristiwa diduga terjadi di salah satu SD Negeri di kota Depok," ujar Komisioner KPAI Retno Listyarti kepada wartawan, Jumat 22 April 2022.
Retno mengatakan aksi bullying yang kerap terjadi di lingkungan sekolah menunjukkan lemahnya pengawasan orang dewasa di sekolah.
"Karena menurut pasal 54 UU no 35/2014 tentang perlindungan anak menyebutkan bahwa anak-anak selama berada di lingkungan satuan pendidikan wajib dilindungi dari berbagai bentuk kekerasan, baik yang dilakukan oleh pengelola pendidikan, pendidik maupun sesama peserta didik," tegas Retno.
Retno menambahkan Permendikbud nomor 82/2015 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan sangat jelas mengatur ketentuan pencegahan maupun penindakan atas kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan.
"Untuk pencegahan misalnya, sekolah wajib membangun sistem pengaduan yang melindungi korban. Juga membentuk satgas pencegahan dan penanganan bahkan penindakan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Atas kejadian ini, maka sekolah wajib dievaluasi, apakah sudah menerapkan ketentuan dalam Permendikbud tersebut," lanjutnya.
Sebelumnya, Aksi Bullying menggemparkan Depok, jawa Barat. Pasalnya seorang bocah SD berkebutuhan khusus di-bully teman sekolahnya sendiri. Aksi bullying itu viral lantaran terekam kamera dan disebarkan di media sosial.
Dalam video yang beredar, tampak seorang anak berseragam batik biru menjadi sasaran bullying teman-temannya.
Korban terlihat sedang berjongkok dengan kedua tangan menyentuh lantai. Kepala anak tersebut dijepit kedua paha kaki temannya. Siswa lainnya tampak memukul bagian punggung anak berbaju batik.
Seorang anak laki-laki yang menjepit kepala korban itu dengan kedua pahanya kemudian melakukan gerakan seperti sedang naik kuda.
Setelah diusut, rupanya kejadian itu terjadi di SDN 08 Depok Baru. Korban berinisial G (13) dan pelaku bullying adalah J (13). Dua-duanya tergolong anak berkebutuhan khusus.
Plt Kepala Sekolah SDN 08 Depok Baru, Kusrini Maryati, membenarkan kejadian itu terjadi di sekolahnya. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (21/4/2022) yang melibatkan 3 murid anak berkebutuhan khusus.
Saat peristiwa itu terjadi, di sekolah tengah dilaksanakan kegiatan menggambar dan mewarnai di luar kelas.
"Kemarin lagi mewarnai dan menggambar. Karena yang anak berkebutuhan khusus ini sudah selesai, kata gurunya masuklah ke kelas. Baru berapa menit sudah baku hantam," papar Kusrini saat ditemui di sekolah, Jumat (22/4).
Guru yang melihat keramaian itu pun melerai pertengkaran itu. Pelaku berinisial J mengaku melakukan tindakan lantaran bercanda.
"Dia bilangnya bercanda, 'Ibu aku hanya bercanda', pokoknya dia bilang hanya bercanda," kata dia.
Dikatakan Plt Kepsek yang baru menjabat selama 2 hari tersebut, video itu awalnya dibagikan via grup pesan di aplikasi. Namun video tersebut dibagikan lagi oleh orang lain ke media sosial.
"Jadi tanpa sepengetahuan kami, siswa ABK punya grup sendiri. Orang tua nggak tahu, guru-guru nggak tahu. Ketahuan (videonya) di-share ke grup, lalu dari grupnya itu (di-share lagi)," ungkapnya.
Kejadian tersebut, jelas Kusrini, merupakan yang pertama. Setelah informasi perundungan beredar, pihak sekolah langsung berkoordinasi dengan orang tua sampai dinas terkait.
"Semalam itu sampai jam 23.00 WIB, Kabid SD dengan Bu lurah datang ke sini. Dan hari ini dari kepolisian juga hadir, ini untuk pembelajaran," ujarnya.
Kusrini menambahkan di kelas tersebut, memang terdiri dari anak berkebutuhan khusus dan anak reguler. Ia tak menampik jika kadangkala guru kewalahan untuk memerhatikan semua murid.
***