SuaraPantura.com - Bukan perkara mudah menjadi Imam Masjid. Banyak tugas, peran serta tanggung jawab yang diemban oleh seorang Imam Masjid.
Tugas paling utama dari seorang imam masjid adalah memimpin shalat berjamaah dengan sebaik-baiknya. Karena itu, seorang imam, tentu saja harus memiliki kesiapan diri untuk memimpin shalat, menggunakan pakaian yang baik, memiliki kemampuan membaca Al-Qur’an dengan baik, tentunya memiliki suara yang merdu dalam melantunkan ayat suci.
Selain itu, Imam Masjid juga bertanggungjawab atas kemajuan dan kemakmuran Masjid. Seorang Imam Masjid hendaknya menjaga hubungan antara pengurus masjid, Imam masjid, dan para jamaah.
Ketiga unsur penting ini harus bisa terjalin dengan baik dan saling aktif berkoordinasi mengenai segala sesuatu tentang memajukan dan memakmurkan masjid.
Baru-baru ini kemenag menginformasikan bahwa akan dibukanya pendaftaran 150 Imam Masjid, yang akan ditugaskan di Uni Emirat Arab (UEA). 150 Imam Masjid tersebut akan ditempatkan di negara-negara bagian UEA.
"Tahun 2022 ini ditargetkan akan terseleksi 150 orang imam untuk ditugaskan menjadi duta Indonesia sebagai imam di masjid-masjid di UEA," Ucap Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin. (23/4/2022).
Kamaruddin menerangkan, pengiriman imam masjid ke Uni Emirat Arab merupakan bagian strategis dari kerja sama bilateral antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Uni Emirat Arab. Para imam masjid juga menjadi duta Indonesia di sana.
"Program ini ikut berkontribusi pada peningkatan kerja sama bilateral kedua negara, termasuk meningkatkan citra Indonesia di mata masyarakat UEA," tambahnya.
Pendaftaran dibuka mulai 25 April hingga 7 Mei 2022. Pendaftaran dilakukan secara online. Peserta mendaftar dengan mengirim berkas secara daring, Setelah berkas administrasi calon peserta masuk, Kemenag akan memverifikasi dan memberikan pengumuman peserta yang berhak mengikuti tes seleksi pada 9 Mei 2022.
"Sementara untuk waktu seleksinya kita tetapkan selama tiga hari melalui daring, yaitu pada 10 hingga 12 Mei 2022. Hasilnya diumumkan secara daring pada13 Mei 2022," katanya.
Bagi yang lulus seleksi administrasi, harus mengikuti seleksi wawancara pada 15 Mei 2022 yang digelar secara luring.
Apabila Anda tertarik mendaftar, maka wajib memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
1. Hafal Al-Quran 30 juz
2. Sehat jasmani dan rohani
3. Menguasai ilmu tajwid (teori dan praktik)
4. Dapat berkomunikasi dalam Bahasa Arab
5. Memahami hukum fikih
6. Memiliki suara yang fasih dan merdu
7. Tidak bergabung dalam partai politik
8. Memiliki keterampilan retorika dakwah dan berkhutbah
9. Berakhlak mulia
10. Berfaham ahlus sunnah wal jamaah dengan manhaj wasathiyah
11. Usia minimal 25 tahun/sudah menikah
Calon imam yang memenuhi syarat bisa mengikuti seleksi dengan mendaftar di bimasislam.kemenag.go.id pada menu Seleksi Imam Masjid dengan melampirkan file berikut:
1. KTP (Kartu Tanda Penduduk)
2. KK (Kartu Keluarga)
3. Ijazah terakhir
4. Sertifikat/Keterangan hafal 30 juz dari Lembaga Pendidikan /Organisasi Tahfidz
5. Rekomendasi dari lembaga pendidikan Islam atau ormas Islam.
***