SuaraPantura.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang ekspor minyak goreng dan bahan baku sawit mentah mulai hari Kamis, 28 April 2022.
Kebijakan ini sebagai langkah tegas dalam merespon permasalahan minyak goreng yang tak kunjung usai.
Tujuan atas kebijakan ini adalah untuk menambah pasokan dalam negeri hingga pasokan melimpah. Untuk itu, Jokowi meminta kesadaran industri minyak sawit untuk memprioritaskan kebutuhan dalam negeri.
“Saya minta kesadaran industri minyak sawit untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri, prioritaskan dulu dalam negeri, penuhi dulu kebutuhan rakyat,” ujarnya dilansir dari Kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Ia juga menilai bahwa dengan melihat kapasitas produksi, kebutuhan dalam negeri bisa dengan mudah tercukupi.
Sebab, volume bahan baku minyak goreng yang diproduksi dan diekspor, jauh lebih besar daripada kebutuhan dalam negeri.
Namun, Presiden kembali menilai bahwa adanya kebijakan ini dapat berdampak negatif.
Yaitu berpotensi mengurangi produksi hasil panen petani yang tidak terserap serta menurunnya jumlah devisa negara.
Oleh karena itu, ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan kebijakan ini akan terus dipantau dan dievaluasi agar kebutuhan minyak goreng dapat terpenuhi.
“Saya akan terus memantau dan mengvaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” tuturnya.
Patokan untuk mengevaluasi kebijakan ini, yaitu masih ada sisa kapasitas yang besar jika semua pihak mau dan memiliki niat untuk memenuhi kebutuhan rakyat sebagai prioritas.
Kemudian kebijakan ini akan dicabut ketika kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi.
“Begitu kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi tentu saya akan mencabut larangan ekspor. Karena saya tahu negara perlu pajak, devisa, dan surplus terhadap perdagangan . Tapi memenuhi kebutuhan pokok rakyat adalah prioritas yang lebih penting.” ungkapnya.
***