Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

10 Kendaraan yang Kebal Terhadap Aturan Ganjil Genap, Nomor 7 Dijamin Bikin Kamu Iri

Tim Suara Pantura 01•
Nasional

SuaraPantura.com - Kebijakan Ganjil Genap diberlakukan saat arus balik lebaran 2022.

Kebijakan ganjil genap ini berlaku di sejumlah ruas tol Trans Jawa hingga Senin, 9 Mei 2022.

Untuk hari pertama pemberlakuan, ganjil genap beserta kebijakan one way (satu arah) akan diberlakukan dalam arus balik kendaraan yang melintasi Tol Kalikangkung KM 414 menuju arah Tol Cikampek DKI Jakarta.

Tetapi, perlu diketahui bahwa ada beberapa kendaraan yang akan kebal dari aturan ganjil genap yang dibuat pihak kepolisian tersebut.

Dikutip dari akun Instagram NTMC_Polri pada Jumat, 6 Mei 2022 ada 10 kendaraan yang akan kebal dari aturan ganjil genap pada saat arus balik Lebaran 2022.

BNI Raih Peringkat Keempat BUMN dengan Layanan Terbaik di CX100 Award 2026
Baca Juga · Nasional
BNI Raih Peringkat Keempat BUMN dengan Layanan Terbaik di CX100 Award 2026

10 Kendaraan tersebut antara lain:

1. Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia

2. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara

3. Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan.atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia

Viral! Nasabah BNI Bengkulu Protes Diduga Diserobot Antrean, Mengaku Rugi hingga Batalkan Pekerjaan
Baca Juga · Nasional
Viral! Nasabah BNI Bengkulu Protes Diduga Diserobot Antrean, Mengaku Rugi hingga Batalkan Pekerjaan

4. Kendaraan pemadam kebakaran

5 . Ambulans

6. Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning

7. Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik.

Ijazah Gibran Memicu Wacana Hak Angket dan Pemakzulan, Dasco: Tunggu DPR Masuk Masa Sidang
Baca Juga · Nasional
Ijazah Gibran Memicu Wacana Hak Angket dan Pemakzulan, Dasco: Tunggu DPR Masuk Masa Sidang

8. Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas

9. Kendaraan untuk kepntingan tertentu dengan pengawalan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia

10. Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas jalan yang diberlakukan penerapan ganjil genap.

Demikian 10 Kendaraan yang krbal terhadap aturan Ganjil Genap

***

Tags:
#aturan#aturan ganjil genap#kebal#arus balik lebaran 2022
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…