Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Presiden RI Resmi Izinkan Lepas Masker di Luar Ruangan, ‘Tetap Perhatikan Aktivitas di Tempat Tertentu’

Erna Hidayah•
Nasional

SuaraPantura.com – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) resmi mengizinkan untuk melepas masker saat beraktivitas di luar ruangan pada Selasa, 17 Mei 2022.

Kebijakan ini diputuskan dengan memerhatikan kondisi di Indonesia saat ini, dimana penanganan pandemi Covid-19 semakin terkendali.

Dilansir dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jokowi menyampaikan dua hal penting, yaitu:

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

Pertama, pemerintah melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Dalam kebijakan ini, pemerintah telah mengizinkan masyarakat untuk melepas masker saat beraktivitas di luar ruangan.

“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” ujarnya.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

Jokowi menjelaskan bahwa masyarakat tetap perlu memerhatikan kegiatan di ruang tertentu, “Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker.”

Hal ini berlaku pula bagi masyarakat yang termasuk kategori lanjut usia (lansia) dan memiliki riwayat penyakit.

5,7 Juta Akun Pelanggan Fore Kopi Bocor, Data Pribadi dan Riwayat Belanja Ikut Terdampak
Baca Juga · Nasional
5,7 Juta Akun Pelanggan Fore Kopi Bocor, Data Pribadi dan Riwayat Belanja Ikut Terdampak

Seperti yang kembali disampaikan Jokowi, “Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” tuturnya.

Hal kedua yang disampaikan yaitu tidak diberlakukannya vaksinasi dan swab PCR lagi.

“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri maupun luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen,” tuturnya.
***

Tags:
#joko widodo#presiden ri#lepas masker#luar ruangan
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…