SuaraPantura.com – Pelarangan ekspor miyak goreng dan bahan baku minyak sawit sejak 28 April 2022 berdampak pada peningkatan jumlah pasokan minyak goreng dalam negeri.
Sejak kebijakan pelarangan ekspor diterapkan, pemerintah terus memantau dan mendorong berbagai langkah untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dilansir dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa Ia telah melakukan pengecekan langsung di lapangan.
“Bedasarkan pengecekan langsung saya di lapangan dan juga laporan yang saya terima, Alhamdulillah pasokan minyak goreng terus bertambah,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kebutuhan nasional untuk minyak goreng curah adalah sebesar kurang lebih Rp194.000 ton per bulannya. Dan pada bulan Maret, sebelum dilakukan pelarangan ekspor pasokan di dalam negeri hanya mencapai 64,5 ribu ton.
Kemudian setelah diberlakukan pelarangan ekspor terjadi peningkatan jumlah pasokan sekaligus penurunan harga rata-rata minyak goreng secara nasional.
“Namun setelah dilakukan pelarangan ekspor di bulan April pasokan kita mencapai 211 ribu ton per bulannya melebihi kebutuhan nasional bulanan kita. Kemudian, sebelum pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional minyak goreng curah berkisar kurang lebih Rp19.800 dan setelah adanya pelarangan ekspor harga rata-rata nasioanal turun menjadi Rp17.200 sampai Rp17.600,” tuturnya.
Menurut Jokowi, penambahan pasokan dan penurunan harga tersebut merupakan usaha bersama baik dari pemerintah, BUMN, dan juga dari swasta.
“Penambahan pasokan dan penurunan harga tersebut merupakan usaha bersama-sama kita. Walaupun memang ada beberapa daerah yang saya tahu harga minyak gorengnya masih relatif tinggi. Tapi saya meyakini bahwa dalam beberapa minggu ke depan harga minyak goreng curah akan semakin terjangkau menuju harga yang kita tentukan karena ketersediannya semakin melimpah,” ujarnya.***