SuaraPantura.com – Akibat anjloknya harga kelapa sawit, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia atau Apkasindo gelar unjuk rasa pada Selasa, 18 Mei 2022 bertempat di depan kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta.
Dalam unjuk rasa ini, ada 5 tuntutan yang disampaikan oleh perwakilan Apkasindo. Pertama, Apkasindo meminta pemerintah melindungi 16 juta petani sebagai dampak turunnya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit sebesar 70 persen di 22 provinsi.
Kedua, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meninjau ulang kebijakan larangan ekspor sawit dan produk minyak goreng sawit (MGS) serta bahan bakunya karena dampaknya langsung menerjunkan harga TBS.
Ketiga, meminta Jokowi untuk tidak hanya melakukan subsidi MGS murah, tetapi juga MGS sederhana atau gotong royong. Selain itu, dibutuhkan kerja sama TNI-Polri untuk memperkuat distribusi MGS.
Keempat, pemerintah segera membuat regulasi yang mempertegas petani kelapa sawit dan pabrik MGS harus 30 persen dikelola oleh koperasi untuk kebutuhan domestik.
Kelima, meminta Jokowi untuk memerintahkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk merevisi Permentan No.01/2018 tentang Tataniaga TBS. Persoalannya, dalam aturan tersebut hanya menguntungkan petani yang bermitra dengan perusahaan. Menurut data Apkasindo, petani yang bermitra hanya sebesar 7 persen.
Akibat larangan ekspor minyak mentah dan minyak goreng, harga TBS yang biasanya dipatok dengan harga RP4.500, turun menjadi Rp1.000 sampai Rp1.200 atau penurunannya hingga 40-70 persen dengan kerugian mencapai Rp11,7 triliun.
Selain berdampak pada harga kelapa sawit, larangan ekspor ini juga berdampak terhadap minat para perusahaan kelapa sawit untuk membeli TBS kepada petani. Dari 1.100 lebih perusahaan di Indonesia, 25 persen di antaranya telah menyatakan tidak membeli TBS dari petani. Hal ini juga memengaruhi pemeliharaan dari kelapa sawit yang dilakukan oleh petani sawit.***