Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Presiden RI Resmi Cabut Larangan Ekspor Minyak Goreng , ini Alasannya

Erna Hidayah•
Nasional

SuaraPantura.com – Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak sawit yang dinyatakan dalam Kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis, 19 Mei 2022.

Pembukaan kembali ekspor minyak goreng akan dimulai pada hari Senin, 23 Mei 2022 dengan tetap dalam pengawasan pemerintah.

“Meskipun ekspor dibuka, pemerintah akan tetap mengawasi dan memantau dengan ketat untuk memastikan pasokan tetap terpenuhi dengan harga terjangkau.” kata Presiden Jokowi.

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

Pencabutan larangan ekspor minyak goreng ini didasarkan pada jumlah pasokan dan harga minyak goreng saat ini. Dimana setelah diberlakukannya larangan ekspor terjadi peningkatan jumlah pasokan minyak goreng. Dari jumah pasokan yang semula 64,5 ribu ton menjadi 211 ribu ton.

Selain itu, keputusan ini juga mempertimbangkan adanya 17 ribu orang di industri kelapa sawit.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

“Berdasarkan pasokan dan harga minyak goreng saat ini serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga di industrI kelapa sawit baik petani, pekerja, maupun tenaga pendukung lainnya maka saya akan memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin, 23 Mei 2022,” ujarnya kembali.

Atas dibukanya kembali kegiatan ekspor minyak goreng, Jokowi mengucapkan terimakasih kepada para petani sawit dan menyampaikan akan rencana pembenahan prosedur dan regulasi di badan pengelola dana perkebunan kelapa sawit.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada para petani sawit atas pengertian, dan dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang diambil untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas. Secara kelembagaan pemerintah juga akan melakukan pembenahan prosedur dan regulasi di badan pengelola dana perkebunan kelapa sawit agar terus disederhanakan dan dipermudah agar lebih adaptif dan solutif dalam menghadapi dinamika dan pasokan harga dalam negeri sehingga masyarakat dapat dilindungi dan dipenuhi kebutuhannya,” tuturnya.***

Tags:
#ekspor#presiden jokowi#larangan#kelapa sawit#minyak goreng
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…