SuaraPantura.com - Banyak yang ingin terdaftar sebagai penerima BSU Ketenagakerjaan 2022 karena periode sebelumnya belum dapat.
Maka yang diperlukan adalah kalian mendaftar agar bisa menjadi penerima BSU Ketenagakerjaan 2022.
Jika kalian sudah mendaftar sebagai penerima BSU Ketenagakerjaan 2022, maka peluang memperoleh BSU Ketenagakerjaan 2022 semakin besar.
Jadwal pencairan BSU Ketenagakerjaan 2022 sendiri belum ditetapkan secara pasti.
Namun yang terpenting kita sudah mendaftar agar menerima BSU Ketenagakerjaan 2022.
Link pendaftaran BSU Ketenagakerjaan 2022 akan kami bagikan di akhir artikel.
Adapun syarat BSU Ketenagakerjaan 2022 sebagai berikut :
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.
3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000
4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah
5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).
Adapun link untuk mendaftar BSU Ketenagakerjaan 2022 adalah sebagai berikut :
LINK PENDAFTARAN BSU KETENAGAKERJAAN 2022
***