SuaraPantura.com - Terkait tindakan Duta Besar Inggris yang mengibarkan bendera LGBT untuk memperingati Hari Anti-Homofobia pada 18 Mei 2022, dua organisasi Islam yakni Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah beda sikap.
Menurut Ketua PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya hal itu bukan urusan organisasi PBNU dan merupakan hak dari kedutaan besar tersebut.
"Urusan mereka, bukan urusan kita," kata Gus Yahya usai mengisi sambutan konbes NU 2022, di Jakarta, pada Jumat 20 Mei 2022.
Sementara Ketua PP Muhammadiyah Anwar abbas menyesalkan tindakan Kedutaan Besar ( Kedubes) Inggris di Jakarta yang mengibarkan bendera LGBT .
"Muhammadiyah sangat menyesalkan sikap Kedubes Inggris yang tidak menghormati Negara Republik Indonesia dengan mengibarkan bendera LGBT," kata Anwar dalam keterangan tertulisnya.
Selain melakukan pengibaran bendera yang menuari pro kontra tersebut, Kedubes Inggris juga mendesak masyarakat internasional untuk menghapus diskriminasi dengan berdasarkan orientasi seksual maupun gender.
Juga mendukung undang-undang soal LGBT diperkenalkan ke semua negara.
"Kami mendesak masyarakat internasional untuk menghapus diskriminasi, termasuk berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender, dan untuk mempromosikan keragaman dan toleransi," katanya.
"Kami mendesak negara-negara untuk mendekriminalisasi hubungan seks sejenis yang suka sama suka, dan untuk memperkenalkan undang-undang yang melindungi orang-orang LGBT+ dari segala bentuk diskriminasi," tambahnya.
***