SuaraPantura.com - Operasi Patuh 2022 siap digelar oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam waktu dekat ini.
Operasi Patuh 2022 yang digelar Polri ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Pada Operasi Patuh 2022 ini, Polri akan meniadakan penindakan tilang manual. Polri akan menggunakan tilang elektronik.
"Penegakan hukum dengan dua cara, yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile serta dengan penindakan teguran. Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual,” terang Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi.
Tujuan utama Operasi Patuh 2022 adalah mengajak masyarakat untuk tertib dalam berlalulintas, menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Operasi Patuh 2022 digelar tanggal 13-26 Juni 2022 yang akan datang. Pengguna jalan diharapkan melengkapi surat-surat berkendara dan tidak melanggar aturan lalu lintas.
“Mari bersama-sama dengan petugas untuk lebih tertib berlalu lintas. Siapkan semuanya, kendaraan, fisik, surat-suratnya, taati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas. Jadi kita bersama bisa menyelamatkan anak bangsa," ajak Kombes Pol Eddy Djunaedi.
Dirinya juga menekankan kepada petugas Polisi untuk melakukan pendekatan secara humanis kepada masyarakat. Diharapkan polisi dapat memberikan edukasi, sosialisasi dan imbauan kepada masyaraat.***