SuaraPantura - Merebaknya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada peternakan rakyat sudah sangat mengkhawatirkan dan mengancam keberlangsungan usaha dan mata pencaharian peternak khususnya peternak sapi seluruh Indonesia.
Juru bicara Masyarakat Peternakan Indonesia, Ahmad Baehaqi Al Abrori mengatakan, pihaknya bersama perwakilan peternak sapi, koperasi susu, asosiasi usaha, dokter hewan, industri peternakan dan akademisi telah melakukan analisis dan kajian terhadap aspek kesehatan hewan, sosial dan ekonomi masyarakat ke beberapa sentra sapi dan susu di beberapa lokasi antara lain Lembang Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Malang.
Berdasarkan kajian dan perkembangan terkini PMK di berbagai daerah di Indonesia, Masyarakat Peternakan Indonesia menyampaikan 4 rekomendasi.
Pertama, dibutuhkan kebijakan penanganan PMK secara terpadu lintas sektor yang melibatkan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, BUMN, Koperasi , dan Masyarakat peternak.
"Pemerintah pusat perlu segera menetapkan kasus PMK ini menjadi Wabah Nasional Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), mengingat kompleksitas permasalahan penanganan PMK dan selama sebulan, kecepatan penyebarannya massif dari 2 provinsi menjadi 18 provinsi serta dampak sosial ekonomi masyarakat peternak sapi yang terpapar PMK," kata Ahmad Baehaqi dalam keterangan di Jakarta, Minggu 19 Juni 2022.
Kedua, BUMN dan BUMD yang bergerak di bidang pangan agar hadir memberikan solusi berupa penampungan dan pembelian terhadap sapi-sapi hasil peternak rakyat sebagai antisipasi kemungkinan pasar yang tidak mampu menampung over supply akibat potong paksa sapi yang terjangkit PMK sebagai bagian kehadiran negara.
Ketiga, agar Rumah Potong Hewan (RPH) pada daerah yang jauh dari sentra produsen ruminansia dibuka seluas luasnya untuk pemotongan sapi yang terjangkit PMK dengan fasiltas yang sesuai dengan persyaratan pemotongan sesuai SOP PMK yang berlaku.
Empat, agar pemerintah menetapkan dan memisahkan RPH khusus untuk ternak terinfeksi atau yang memiliki gejala klinis dengan RPH dengan ternak sehat.
"RPH untuk ternak terinfeksi tersebut dilengkapi dengan infrastruktur yang memadai sesuai dengan SOP penanganan ternak dan dagingnya untuk pengendalian pencegahan penyebaran virus PMK," pungkasnya.***