SuaraPantura.com - Sekretaris program studi Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Gugun El Guyanie berpendapat, korupsi di sektor pertambangan selalu melibatkan parpol besar.
Bahkan bisa dibilang, sebagian partai politik dibesarkan oleh oligarki tambang. Sehingga penegak hukum termasuk KPK menghadapi tantangan besar dalam melawan mafia tambang ini.
Menurutnya, pendanaan parpol yang sangat besar di era politik yang transaksional, misalnya kampanye, pilkada, kongres, konsolidasi politik, semua butuh biaya besar yang tidak mungkin dicukupi dari kas partai politik.
"Maka parpol menempuh jalan oportunisme: dengan melibatkan pengusaha tambang, tentu dengan jalur gelap, misalnya jual beli izin tambang," kata Gugun El Guyanie dihubungi Senin 20 Juni 2022 malam.
Ia menambahkan, pola itu sebenarnya sudah lama dikerjakan dengan cara yang sophisticated (canggih) oleh pejabat publik, parpol dan swasta.
"Sudah ribuan kasus tambang yang dilaporkan ke KPK. Tapi karena melibatkan orang besar, bahkan pejabat negara dan parpol besar, sehingga menyulitkan KPK," imbuhnya.
Gugun El Guyanie menegaskan, kasus Mardani Maming seharusnya menjadi pintu masuk KPK untuk membongkar oligarki tambang di Kalimantan, dan tempat lain. Hampir semua kepala daerah di Kalimantan, selalu terkait dengan bisnis batubara.
Tentu dengan dukungan masyarakat sipil, akademisi, dan pers yang independen, kita dorong oligarki tambang segera ditundukkan.
"Karena itu, parpol harus mau berbenah, jangan bermain-main dengan oligarki tambang yang membunuh kedaulatan sumber daya alam bangsa ini," tukasnya.***