SuaraPantura.com - Geger tentang dugaan penyelewengan dana lembagai filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) kini terus mengemuka.
Masyarakat bahkan membuat tagar khusus terkait dugaan penyelewengan dana ACT ini di berbagai media sosial.
Belakangan terungkap, ada aliran dana transfer dari sebuah lembaga milik ACT kepada Presiden ACT untuk kepentingan pribadi.
Transfer dugaan penyelewengan dana ACT tersebut yakni :
A. Rumah Cianjur
1. DP Rumah, 230jt
2. Biaya Notaris, 31,75jt
3. Cicilan Rumah (6 kali), 275jt (total)
B. Rumah Bintaro
1. Cicilan Rumah (10 kali), 2,86 milyar (total)
C. Rumah Cirendeu
1. 10 AC, 42,675jt
2. Water heater, 26,5jt
3. Lemari dan Kitchen set, 52,45jt
4. Gorden, 23,45jt
5. Lampu gantung, 4jt
Si Presiden membenarkan membeli sejumlah rumah. “Kalau saya tidak punya uang, boleh dong saya pinjam dari lembaga”
Begitu jawaban dari seorang pentolan LEMBAGA PENGELOLA DANA UMAT.
***
Sumber : Ruly Achdiyat santabrata