Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Mukhamad Misbakhun Endus Marlboro Kelembak Menyan Jadi Cara Philip Morris Akali Cukai

Andri Susanto•
Nasional

SuaraPantura.com- Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyoroti peredaran kelembak menyan (KLM) bermerek Marlboro.

Politikus yang dikenal getol membela petani tembakau itu menduga Philip Morris International berupaya mengakali ketentuan cukai rokok dengan produk anyar khas Indonesia tersebut.

Misbakhun mengatakan Marlboro KLM dibuat oleh HM Sampoerna, sebuah perusahaan rokok terkemuka yang mayoritas sahamnya dimiliki Philip Morris International. Selama ini, Philip Morris lebih dikenal sebagai pembuat rokok putih.

Legislator Golkar itu mengungkapkan tarif cukai KLM jauh lebih rendah dibandingkan yang diberlakukan pada sigaret putih tangan (SPT).

 “Dengan adanya perubahan fokus produksi dari SPT menjadi KLM, ada potensi pengurangan cukai yang dibayar oleh HM Sampoerna,” ujar Misbakhun di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 4 Juli 2022.

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu pun menyinggung soal celah di Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Menurut dia, definisi tentang KLM tidak bisa distandarkan dengan ketentuan di UU yang mengubah UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai tersebut.

Misbakhun menjelaskan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 192/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris mengatur tarif cukai KLM ialah Rp 25 per batang.

Namun, wakil rakyat asal Pasuruan, Jawa Timur, itu menilai Marlboro KLM lebih mirip produk SPT maupun sigaret kretek tangan (SKT) yang harganya jauh lebih murah, yakni sekitar Rp 6.000 per bungkus.

"Saya melihat itu bentuk lemahnya regulator kita. Jadi, ada apa ini sebenarnya antara regulator kita dengan Philip Morris International," ucap Misbakhun.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

Alumnus Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) itu menilai Marlboro KLM tidak pantas mendapatkan tarif cukai Rp 25 per batang.  Misbakhun menyebut perubahan  produk SPT menjadi KLM oleh Philip Morris International menyebabkan pengurangan nilai cukai HM Sampoerna sekitar Rp180,5 milyar.

“Seharusnya Philip Morris International malu, apalagi rekam jejaknya sebagai perusahaan rokok raksasa global tak memiliki sejarah kretek Indonesia," tutur Misbakhun.

Wakil rakyat di Komisi Keuangan dan Perpajakan itu menuding Philip Morris International memanfaatkan kapasitas produksi dan jaringan pemasaran HM Sampoerna untuk memasifkan peredaran Marlboro KLM.

Dia memerinci data dari HM Sampoerna memperlihatkan tingkat produksi KLM pada  Februari 2022 sebesar 93 persen dibandingkan pabrik lain. Namun, angka itu melonjak menjadi 98 persen pada Maret 2022.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

HM Sampoerna, kata Misbakhun, juga mengajukan penetapan tarif cukai KLM di 7 Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC).

“Kondisi ini jika terus berlanjut akan mendorong pabrikan lain, khususnya yang memproduksi SKT, juga memproduksi KLM,” ujar Misbakhun.

Selain itu, Misbakhun juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) mencermati penurunan pemasukan negara yang disebabkan perubahan SPT menjadi KLM tersebut.

“Saya memperkirakan produksi SKT akan tergerus sekitar 23 persen dengan potensi penerimaan cukai berkurang sebesar Rp 4,5 triliun,” katanya.***

Tags:
#rokok#cukai#mukhamad misbakhun#komisi xi#marlboro#philip morris#kelembak menyan
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…