SuaraPantura.com - Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi pelaku pencabulan santri di Jombang Jawa Timur akhirnya dijebloskan ke Rutan Medaeng.
Penangkapan Mas Bechi pelaku pencabulan santriwati di Jombang ini sebelumnya dipenuhi drama.
Mas Bechi pelaku pencabulan santriwati di Jombang ini merupakan anak dari seorang pimpinan pondok pesantren.
Kepala Rutan Surabaya Wahyu Hendrajati dilansir dari terkini.di mengatakan tidak akan memberi keistimewaan pada Mas Bechi.
"Berdasarkan arahan Kakanwil Kemenkumham Jatim, semua tahanan diperlakukan sama. Mereka mendapat hak dan kewajiban yang sama dengan tahanan lainnya selama di Rutan," ujar Wahyu, Jumat 8 Juli 2022.
Proses serah terima MAs Bechi sekitar pukul 04.00 WIBB, kemudian digiring ke sel isolasi mandiri khusus tahanan baru.
"Saat ini, MSAT berada di dalam kamar seluas 4×5 meter bersama dengan 10 orang narapidana lainnya," terang Wahyu.
Hukum Kebiri
Dorongan hukuman kebiri dan sederet hukuman setimpal lainnya menjadi pembahasan warganet.
Mereka meminta Mas Bechi dihukum seberat beratnya dan dikebiri.
Sementara Asisten pidana umum (Aspidum) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Sofyan SH MH menyatakan akan mempertimbangkan bahwa tuntutan hukuman kebiri apakah perlu diajukan pada MSAT atau tidak akan dilihat dari fakta persidangan nanti.
“Nanti akan kita lihat fakta persidangan, apakah perlu diajukan tuntutan hukuman kebiri pada terdakwa atau tidak,” ungkap Sofyan pada Jumat 8 Juli 2022.
Mas Bechi pelaku pencabulan santriwati di Jombang tersebut sebelumnya dilaporkan oleh sejumlah santriwati korban pencabulan.
Modus yang dilakukan Mas Bechi adalah dengan mengajarkan ilmu metafakta kepada santriwatinya.
Akhirnya Polisi melakukan proses penangkapan Bechi di Pesantren Shiddiqiyyah Ploso pada Kamis 7 Juli 2022.***