SuaraPantura.com - Polisi melakukan proses penangkapan terhadap Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi di Pesantren Shiddiqiyyah Ploso pada Kamis 7 Juli 2022.
Selain Mas Bechi, puluhan orang yang menghalangi penangkapan juga dibawa ke Polres Jombang dengan truk Brimob.
Mas Bechi merupakan anak dari ulama berpengaruh sekaligus pengasuh salah satu Pondok Pesantren di Jawa Timur.
Dianggap memanfaatkan ketokohannya, Bechi selalu lihai menghindari penangkapan polisi hingga sempat menjadi buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kini setelah ditangkap, fakta baru sekaligus kegilaan terkait kejahatan Mas Bechi kini satu persatu terungkap.
Salah satunya dengan beredarnya video pengakuan para korban.
Dua korban kemudian mengaku dipaksa menuruti nafsu Mas Bechi.
Mereka diajak tidur di sebuah hotel, kemudian di sana MSAT mengajak berhubungan badan bertiga atau 'threesome'. Korban sempat menolak. Tetapi Mas Bechi langsung mengancam kedua korban.
Mas Bechi kini sudah ditahan, Asisten pidana umum (Aspidum) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Sofyan SH MH menyatakan akan mempertimbangkan bahwa tuntutan hukuman kebiri apakah perlu diajukan pada MSAT atau tidak akan dilihat dari fakta persidangan nanti.
“ Nanti akan kita lihat fakta persidangan, apakah perlu diajukan tuntutan hukuman kebiri pada terdakwa atau tidak,” Ungkap Sofyan pada Jumat 8 Juli 2022.
Mas Bechi sendiri kini telah mendekam di tahanan Rutan Medaeng Surabaya dan menempati sel isolasi mandiri.
***