Kini, wanita itu tampil memakai tanktop dan celana pendek ketat di atas lutut. Aksinya itu disambut tepuk tangan penonton yang hadir.
Ternyata kejadian itu berlangsung di House Comedy Club, Kuala Lumpur.
Wanita itu memperkenalkan diri sebagai Siti Amira binti Abdullah dan berasal dari Kuala Kangsar, Perak. Awalnya, dia tampil dengan jilbab dan baju muslim.
Aksi tersebut viral di media sosial dan dianggap oleh netizen Malaysia telah melecehkan agama Islam.
Setelah videonya viral, Jabatan Agama Islam Wilayah Persekutuan atau JAWI mengecam komedian tersebut.
Ketua JAWI Datuk Haji Mohd Ajib Ismail menegaskan, organisasinya sudah membuat pernyataan resmi yang mengecam aksi perempuan komedian tunggal tersebut.
"Kami tak akan berkompromi dengan siapa pun yang jelas-jelas menghina Islam," kata dia.
Pihak Kepolisian Malaysia pun turun tangan. Satuan Reserse Kriminal Rahasia Departemen Reserse Kriminal Bukit Aman disebut Wakil Komisioner Sekretatis Kepolisian Kerajaan Malaysia, Datuk Noorsiah Mohd Saaduddin, sedang menyelidiki kasus tersebut.
Menurut Saaduddin, komika tersebut diduga melanggar Pasal 298A KUHP Malaysia karena menyebabkan ketidakharmonisan, perpecahan atau permusuhan, kebencian, atau niat buruk, atau merugikan pemeliharaan harmoni atau persatuan atas dasar agama.
Selain itu, kasus ini juga diselidiki di bawah Pasal 233 dari Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia 1998 terkait penggunaan fasilitas jaringan atau layanan jaringan yang tidak semestinya. ***