SuaraPantura.com - Anggota Komisi XI DPR RI Mukamad Misbakhun mendukung Presidensi G20.
Politisi Partai Golkar ini menekankan tiga aspek penting yang harus segera dilakukan oleh pemerintah Indonesia.
"Sebagai Presidensi G20, Pemerintah Indonesia harus memastikan transisi energi bukan hanya menunjukkan keadilan antara kepentingan negara berkembang dan negara maju," ujar Misbakhun seperti dikutip dari akun Twitternya @MMisbakhun, Senin 11 Juli 2022.
"Tetapi juga transisi energi harus terjangkau, baik dari sisi teknologi maupun pembiayaannya," tambahnya.
Apalagi menurut Misbakhun, saat ini pemerintah terus mendukung percepatan pemulihan ekonomi global dengan mengedepankan tiga isu utama sebagai prioritas dalam Presidensi G20 Indonesia.
"Isu pertama adalah menata kembali arsitektur kesehatan dunia yang lebih inklusif dengan menjamin ketersediaan vaksin yang lebih merata dan sistem kesehatan yang tangguh dan inklusif," kata Wakil Rakyat asal Pasuruan ini.
Berikutnya menurut Misbakhun adalah mendorong transformasi ekonomi berbasis digital untuk mendorong UMKM dan menciptakan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru.
Kemudian prioritas terakhir adalah mempercepat transisi energi yang lebih ramah lingkungan.
"Ketiga topik utama tersebut akan menjadi panduan bagi para Pemimpin Negara G20 untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan yang pro rakyat, konkret, dan dapat diimplementasikan," jelas Anggota DPR RI yang pernah bekerja di Dirjen Pajak ini.
Di sisi lain menurut Mibsakhun, Presiden Jokowi sudah menyampaikan arahan agar Presidensi G20 menghasilkan proyek dan kerja sama ekonomi yang implementatif sehingga dapat mendukung pemulihan ekonomi global.
Khusus terkait prioritas transisi energi, Presidensi G20 Indonesia salah satunya digunakan untuk mengenalkan skenario Indonesia dalam mencapai Net Zero Emission di tahun 2060.
Indonesia juga harus menekankan agar seluruh negara anggota G20 harus berfokus pada sumber pendanaan untuk investasi pada transisi energi ke energi terbarukan.
"Pemerintah dapat merumuskan model energi yang optimal secara ekonomi untuk mempercepat proses transisi, terutama energi berbasis fosil melalui PLTU," kata Misbakhun yang juga Sekjen Depinas SOKSI.
Dalam jangka menengah, pemerintah juga tidak boleh melupakan energi terbarukan. Pemerintah harus tetap mendorong energi terbarukan melalui pemberian insentif, seperti insentif fiskal, sehingga proses transisi menuju energi terbarukan akan tercapai dalam waktu tak terlalu lama.
Untuk mendukung hal tersebut, salah satu upaya Pemerintah adalah disahkannya UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. UU tersebut telah mengamanahkan unsur green economy, antara lain tentang pajak karbon yang akan diterapkan pada pertengahan tahun ini.
"Melalui pajak karbon, proses transisi energi diharapkan mampu menunjukkan perekonomian Indonesia yang terus bertumbuh dan berkelanjutan dengan memperhatikan aspek lingkungan hidup," pungkas Misbakhun.***