SuaraPantura.com - Kuasa Hukum Mardani Maming yang juga mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto mengatakan Mardani H Maming adalah korban politik dan persaingan bisnis.
Hal itulah yang menyebabkan Bambang Widjojanto bersedia menjadi kuasa hukum Mardani Maming.
Bambang Widojanto bahkan menyebutkan Mardani Maming lebih tepatnya dikorbankan dalam persaingan bisnis.
“Setelah mempelajari berbagai dokumen dan bertemu langsung, serta diskusi terbatas dengan beberapa kolega, disimpulkan MHM adalah korban atau tepatnya dikorbankan dalam suatu persaingan bisnis,” ungkap Bambang Widjojanto, Jumat 22 Juli 2022.
Selain dikorbankan dalam persaingan bisnis, Bambang Widjojanto juga menyebut ada kaitanya dengan politik.
"Ada isu politik juga yang menyergap kasus ini yang menjadi bagian tak terpisahkan," lanjut Bambang.
“Ada fakta usaha bisnisnya tengah diambil alih melalui pihak yang justru mempunyai hutang ke perusahaan keluarganya,” tambah pria yang akrab disapa BW menambahkan.
Persaingan bisnis inilah yang kemudian menjadi penyebab BW tim advokat PBNU mengambil jalur praperadilan untuk menguji keabsahan penetapan tersangka.
Menurut BW, penetapan itu hanya didasarkan pada Berita Acara Pemeriksaan Keterangan yang dilabeli dengan Laporan Kesimpulan Tindak Pidana Korupsi (LKTPK).
Kasus yang dialami Mardani Maming menurut BW memiliki dimensi khusus dan bukan kasus biasa.
"Ternyata kasus ini punya dimensi khas dan khusus, bukan kasus hukum biasa," ujarnya.
Itulah yang menyebabkan BW membela Mardani Maming dan memutuskan memutuskan mundur dari Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Dirinya memiliki dugaan kasus ini melibatkan persaingan bisnis dengan orang yang bisa memperalat penegak hukum.
"Ada dasar persaingan bisnis dari orang yang bisa melakukan instrumentasi hukum dan potensial ‘memperalat’ penegak hukum," jelas BW.***