Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Mardani Maming Korban Politik dan Persaingan Bisnis? ini Penjelasan Bambang Widjojanto

Andri Susanto•
Nasional

SuaraPantura.com - Kuasa Hukum Mardani Maming yang juga mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto mengatakan Mardani H Maming adalah korban politik dan persaingan bisnis.

Hal itulah yang menyebabkan Bambang Widjojanto bersedia menjadi kuasa hukum Mardani Maming.

Bambang Widojanto bahkan menyebutkan Mardani Maming lebih tepatnya dikorbankan dalam persaingan bisnis.

“Setelah mempelajari berbagai dokumen dan bertemu langsung, serta diskusi terbatas dengan beberapa kolega, disimpulkan MHM adalah korban atau tepatnya dikorbankan dalam suatu persaingan bisnis,” ungkap Bambang Widjojanto, Jumat 22 Juli 2022.

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

Selain dikorbankan dalam persaingan bisnis, Bambang Widjojanto juga menyebut ada kaitanya dengan politik.

"Ada isu politik juga yang menyergap kasus ini yang menjadi bagian tak terpisahkan," lanjut Bambang.

“Ada fakta usaha bisnisnya tengah diambil alih melalui pihak yang justru mempunyai hutang ke perusahaan keluarganya,” tambah pria yang akrab disapa BW menambahkan.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

Persaingan bisnis inilah yang kemudian menjadi penyebab BW tim advokat PBNU mengambil jalur praperadilan untuk menguji keabsahan penetapan tersangka.

Menurut BW, penetapan itu hanya didasarkan pada Berita Acara Pemeriksaan Keterangan yang dilabeli dengan Laporan Kesimpulan Tindak Pidana Korupsi (LKTPK).

Kasus yang dialami Mardani Maming menurut BW memiliki dimensi khusus dan bukan kasus biasa.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

"Ternyata kasus ini punya dimensi khas dan khusus, bukan kasus hukum biasa," ujarnya.

Itulah yang menyebabkan BW membela Mardani Maming dan memutuskan memutuskan mundur dari Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Dirinya memiliki dugaan kasus ini melibatkan persaingan bisnis dengan orang yang bisa memperalat penegak hukum.

"Ada dasar persaingan bisnis dari orang yang bisa melakukan instrumentasi hukum dan potensial ‘memperalat’ penegak hukum," jelas BW.***

Tags:
#kpk#politik#bambang widjojanto#persaingan bisnis#mardani maming
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…