SuaraPantura.com - UMK Buru Selatan 2022 atau UMR Buru Selatan 2022 telah ditetapkan oleh pemerintah sejak akhir 2021 lalu.
Besarnya UMK Buru Selatan 2022 atau UMR Buru Selatan 2022 ini akan menjadi acuan penggajian di wilayah Buru Selatan, Maluku.
Selain itu, UMK Buru Selatan 2022 atau UMR Buru Selatan 2022 ini akan menjadi salah satu variabel dalam penghitungan UMK Buru Selatan 2023 atau UMR Buru Selatan 2023.
Angka UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) atau yang dulu disebut UMR (Upah Minimum Regional) akan menjadi angka acuan dalam penggajian.
Kabupaten atau Kota di wilayah provinsi Maluku sebagian besar tidak memiliki angka UMK (Upah Mnimum Kabupaten/Kota) atau UMR sendiri.
Dalam aturan disebutkan bila perhitungan angka UMK lebih rendah dari UMP, maka yang digunakan sebagai acuan adalah angka UMP (Upah Minimum Provinsi).
Selain itu juga bagi kabupaten atau kota yang tidak memiliki dewan pengupahan juga akan mengikuti UMP sebagai angka UMK nya.
Pada UMK 2022, semua kabupaten dan kota di Provinsi Maluku, hampir seluruhnya mengikuti UMP Maluku sebagai UMK nya.
Tercatat hanya ada 1 kota yang memiliki angka UMK atau UMR sendiri yakni Kota Ambon.
Sedangkan 1 kota dan 9 kabupaten lainnya menggunakan angka UMP Maluku sebagai angka UMK nya.
UMK Buru Selatan 2022 atau UMR Buru Selatan 2022 yang ditentukan setelah UMP Maluku yakni Rp 2.619.312,83. Angka ini sesuai dengan UMP Maluku 2022.
Angka UMP inilah yang menjadi acuan penggajian di wilayah Buru Selatan, Maluku.
Demikian UMK Buru Selatan 2022 atau UMR Buru Selatan 2022. Untuk UMK Buru Selatan 2023 atau UMR Buru Selatan 2023 akan ditentukan akhir tahun 2022.
Sesuai dengan PP No. 36 tahun 2021 tentang Pengupahan yang kemudian diperbaharui melalui UU Cipta kerja, jadwal penetapan UMK adalah setiap tanggal 30 November.
Sedangkan untuk penentuan UMP (Upah Minimum Provinsi) di tiap Provinsi sesuai jadwal diputuskan setiap tanggal 21 November. Untuk UMP, UMK, dan UMR wilayah lain di seluruh Indonesia KLIK DI SINI.***