SuaraPantura.com - Satreskrim Polsek Bantarbolang Pemalang berhasil menangkap kawanan prnjahat spesialis pembobol ATM.
Komplotan ini ditangkap usai melakukan aksinya di sebuah Toko di Desa Pegiringan, Kecamatan Bantarbolang, Pemalang.
Kedua tersangka P (45) dan SA (50) berasal dari Sragen dan Karanganyar diamankan polisi dari kejadian dengan modus menukar kartu ATM milik korban seorang agen bank di Desa Pegiringan, Kecamatan Bantarbolang, Pemalang.
Kedua tersangka diamankan Unit Reskrim Polsek Bantarbolang saat sedang makan di sebuah rumah makan di Desa Bantarbolang, Selasa 19 Juli 2022.
“Kedua tersangka diamankan Unit Reskrim Polsek Bantarbolang saat sedang makan di sebuah rumah makan di Desa Bantarbolang,” kata Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo melalui Kapolsek Bantarbolang AKP Wahyudi Wibowo.
Wahyudi juga menjelaskan modus para pelaku adalah dengan mendatangi agen BRIlink dan meminta mentransfer sejumlah uang, namun salah satu pelaku merekam pin ATM sedangkan pelaku lainnya bertugas mengganti kartu ATM milik pemilik toko dengan kartu ATM milik pelaku yang telah disiapkan sebelumnya.
Setelah berhasil, para tersangka pergi dan menguras isi ATM korban hingga ludes.
Mendapat laporan masyarajat, Polisi kemudian bergerak cepat untuk melakukan pemburuan terhadap tersangka.
Para tersangka ditangkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan melalui kamera pengawas di lokasi kejadian.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa mobil jenis Honda CRV yang digunakan melakukan kejahatan, kartu ATM, rekening koran BRI, handphone, dan struk bukti transfer.
***