SuaraPantura.com - Seorang warganet dengan akun @angelinahui97 sempat melaporkan kejadian penyekapan 54 TKI kepada Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, melalui Instagram.
Ganjar pun menindaklanjuti laporan itu dengan menginstruksikan kepada Disnakertrans Jateng untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut.
Disnakertrans Jateng pun bergerak cepat menelusyri kebenaran infirmasu tersebut.
Dari hasil penelusuran yang telah dihimpun Disnakertrans Jateng, 54 TKI itu sebelumnya dijanjikan bekerja di Kamboja sebagai operator, call center, dan bagian keuangan.
Namun sesampainya di Kamboja, mereka mengalami penipuan. Selain itu, modus pemberangkatan para TKI ke Kamboja itu juga dilakukan secara ilegal melalui agen perseorangan yang berbeda-beda.
Ada dugaan, ke-54 TKI itu terjebak dalam sindikat perdagangan orang atau human trafficking.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng, Sakina Rosellasari, pada Kamis, 28 Juli 2022 kemudian menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati jika ingin berangkat kerja ke Kamboja.
Ternyata sepanjang 2022, sebanyak 260 WNI di negara itu yang mengalami kasus serupa.
“Informasi Dubes RI di Kamboja, sepanjang tahun ini saja sudah ada 260 WNI yang mengadu tertipu,” ungkap Sakina.
Sakina mengatakan ada warga Jawa Tengah yang menjadi korban dugaan penyekapan itu. Setidaknya ada 10 warga asal Jateng yang berada dalam rombongan.
Informasi itu pun tembus ke KBRI Phnom Penh, yang kini telah menghubungi pihak kepolisian Kamboja.
Pihak KBRI Phnom Penh meminta bantuan agar 54 WNI tersebut segera dibebaskan.
Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengatakan bahwa 54 WNI tersebut menjadi korban penipuan perusahaan investasi bodong di Sihanoukville, Kamboja.
***