Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

54 TKI Disekap di Kamboja, Sempat Laporan ke Instagram Ganjar Pranowo, Kini Nasibnya

Tim Suara Pantura 01•
Nasional

SuaraPantura.com - Seorang warganet dengan akun @angelinahui97 sempat melaporkan kejadian penyekapan 54 TKI kepada Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, melalui Instagram.

Ganjar pun menindaklanjuti laporan itu dengan menginstruksikan kepada Disnakertrans Jateng untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut.

Disnakertrans Jateng pun bergerak cepat menelusyri kebenaran infirmasu tersebut.

Dari hasil penelusuran yang telah dihimpun Disnakertrans Jateng, 54 TKI itu sebelumnya dijanjikan bekerja di Kamboja sebagai operator, call center, dan bagian keuangan.

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

Namun sesampainya di Kamboja, mereka mengalami penipuan. Selain itu, modus pemberangkatan para TKI ke Kamboja itu juga dilakukan secara ilegal melalui agen perseorangan yang berbeda-beda.

Ada dugaan, ke-54 TKI itu terjebak dalam sindikat perdagangan orang atau human trafficking.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng, Sakina Rosellasari, pada Kamis, 28 Juli 2022 kemudian menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati jika ingin berangkat kerja ke Kamboja.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

Ternyata sepanjang 2022, sebanyak 260 WNI di negara itu yang mengalami kasus serupa.

“Informasi Dubes RI di Kamboja, sepanjang tahun ini saja sudah ada 260 WNI yang mengadu tertipu,” ungkap Sakina.

Sakina mengatakan ada warga Jawa Tengah yang menjadi korban dugaan penyekapan itu. Setidaknya ada 10 warga asal Jateng yang berada dalam rombongan.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

Informasi itu pun tembus ke KBRI Phnom Penh, yang kini telah menghubungi pihak kepolisian Kamboja.

Pihak KBRI Phnom Penh meminta bantuan agar 54 WNI tersebut segera dibebaskan.

Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengatakan bahwa 54 WNI tersebut menjadi korban penipuan perusahaan investasi bodong di Sihanoukville, Kamboja.
***

Tags:
#ganjar pranowo#jateng#wni#kamboja#nasibnya#disekap
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…