SuaraPantura.com - Mantan ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama dalam videonya yang beredar menyebut bahwa Airlangga Hartarto merupakan Capres Odong-odong.
Akibat ucapannya ini, kini Haris dipolisikan oleh Wakil Ketua PP Bakumham Partai Golkar Achmad Taufan ke Bareskrim Polri.
Achmad Taufan mengatakan laporan dilakukan untuk meredam kegaduhan di internal partai.
"Kader-kader muda yang semuanya sudah emosi dan dikhawatirkan timbul hal-hal yang tidak kita inginkan,” ucapnya.
Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily sendiri menilai pernyataan Haris tak beretika.
Ace mengatakan pernyataan Haris menyinggung seluruh kader Golkar.
Menurutnya, sang ketua umum merupakan simbol partai. Ace menekankan pengusungan Airlangga maju capres sudah menjadi keputusan Munas Golkar 2019.
Selain itu, Putri Khairunnisa Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Hasil Kongres XVI Ancol juga resmi melaporkan Haris Pertama ke Bareskrim Polri, pada Rabu 27 Juli 2022.
Menurut Nisa, laporan ke polisinya telah diterima Reskrim Cyber Mabes Polri dengan Nomor : STTL 266/VII/2022/BARESKIM pada Kamis 28 Juli 2022 jam 20.20 WIB.
Nisa menjelaskan bahwa pernyataan Haris mengenai Airlangga telah memecah belah KNPI adalah penyebaran berita bohong.
"Berita bohong yang di mana pemerintah kabinet kerja Jokowi-Ma'ruf melalui Menko Perekonomian memecah belah pemuda," kata Putri kepada wartawan.
Sejak berita ini diturunkan, belum ada tanggapan Haris atas pelaporan Putri.
***