Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Apakah Namamu Terdaftar Sebagai Anggota Partai Politik? Yuks Cek di Link Berikut Ini

Desky Danuaji•
Nasional

SuaraPantura.com - Berikut ini kami sajikan link untuk mengecek nama kamu apakah terdaftar di salah satu partai politik di Indonesia atau tidak.

Kami juga bagikan cara mengecek keanggotaan partai politik melalui aplikasi sipol KPU.

Hal ini menjadi penting, bagi kamu yang hendak mendaftar sebagai pegawai negeri atau jabatan lain yang mensyaratkan bukan anggota partai politik.

Pengecekan ini dapat kamu lakukan hanya dengan menginput NIK atau Nomor Induk Kependudukan, adapun linknya akan kita tautkan di akhir artikel.

Kalian dapat mengecek nama kamu melalui aplikasi SIPOL.

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

SIPOL merupakan singkatan dari sistem informasi partai politik.

SIPOL merupakan suatu aplikasi yang digunakan untuk membantu mendata partai politik dan anggotanya yang tersebar di seluruh Indonesia.

Aplikasi ini dikembangkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Platform SIPOL ini telah resmi dibuka oleh Komisi pemilihan umum (KPU), untuk partai politik (parpol) calon peserta pemilu tahun 2024 mendatang.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

Melalui SIPOL, seluruh dokumen yang disyaratkan undang-undang pemilu untuk menjadi peserta pemilu disampaikan parpol kepada KPU, dengan platform ini.

Kalian bisa memanfaatkan ini untuk melihat status kalian hari ini, apakah terdaftar di salah satu partai politik atau tidak.

Caranya adalah sebagai berikut :

1. Klik Link Sipol di alamat : https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik
Atau Langsuk KLIK DISINI,

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

2. Masukkan NIK kalian dan klik tombol "CARI".

3. Selesai, akan muncul status nama kamu terdaftar sebagai anggota partai politik atau tidak.

Demikian, semoga bermanfaat
***

Tags:
#aplikasi#sipol#partai politik#cara cek keanggotaan partai politik
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…