SuaraPantura.com - Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin menyatakan akan menindak tegas oknum kejaksaan yang melakukan perbuatan tercela dan melanggar aturan.
Hal ini mendasari beberapa laporan dari masyarakat terhadap ulah para oknum kelembagaan tersebut.
" Saya terus mencermati laporan-laporan masyarakat dan telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kejaksaan untuk menindaklanjuti laporan itu," ungkap ST Burhanuddin melalui media sosial pribadinya pada Rabu, 10 Agustus 2022.
Burhanuddin juga mengaku tak segan-segan memecat dan menindak tegas oknum Kejaksaan yang melakukan perbuatan tercela yang melanggar aturan.
" Oknum Kejaksaan yg melakukan perbuatan tercela, saya akan berhentikan. Saya tak akan segan menindak tegas pegawai yg melanggar aturan," terang Burhanuddin.
Pernyataannya ini pun mendapatkan apresisasi dari masyarakat.
Bahkan beberapa masyarakat mengaku sudah mengirimkan laporan via email atas dugaan tindak tercela dan pelanggaran aturan oleh oknum Kejaksaan di Daerah.
***