SuaraPantura.com - Motif pembunuhan terhadap Brigadir J kini sudah menemukan titik terang.
Motif mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo memberikan perintah untuk membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pun kini sudah mulai terungkap.
Kini 4 tersangka pembunuhan Brigadir J telah ditetapkan dan ditahan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyerahkan konstruksi hukum dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, ajudan eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo, kepada polisi dan kejaksaan.
Mahfud secara spesifik menyebutkan bahwa motif dalam kasus pembunuhan Brigadir J "sensitif".
Sementara Kepala Pusat Kajian Keamanan Nasional Universitas Bhayangkara Hermawan Sulistyo menduga motif belum sepenuhnya diceritakan Ferdy Sambo kepada penyidik, karena berkaitan dengan harga dirinya sebagai laki-laki dan perwira tinggi.
Sementara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya masih terus mencari tahu motif penembakan Brigadir J. Saat ini, kata Listyo, kepolisian tengah melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi, termasuk keterangan dari istri mantan Kadiv Propam Polri.